Hukuman Cambuk untuk Para Kriminal Segera Berakhir di Arab Saudi

Sabtu, 25 April 2020 - 08:30 WIB
loading...
Hukuman Cambuk untuk...
Bendera Arab Saudi di atas konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Foto/REUTERS/Huseyin Aldemir
A A A
RIYADH - Arab Saudi akan mengakhiri hukuman cambuk atau dera. Informasi ini berdasarkan dokumen Mahkamah Agung (MA) yang diperoleh Reuters.

Keputusan Komisi Umum MA itu akan diumumkan bulan ini. Hukuman cambuk itu akan diganti dengan hukuman penjara atau denda, atau gabungan antara penjara dan denda.

“Keputusan ini sebagai perpanjangan reformasi hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan dengan arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed bin Salman,” papar dokumen MA itu.

Hukuman cambuk diterapkan untuk sejumlah kejahatan di Arab Saudi. Setiap hakim memiliki wewenang untuk menerjemahkan aturan agama dan menentukan jenis vonis hukumannya sendiri.

Sejumlah kelompok HAM telah mendokumentasikan beberapa kasus di mana hakim di Saudi menghukum para kriminal dengan hukuman cambuk untuk berbagai pelanggaran seperti mabuk di tempat umum dan pelecehan.

“Reformasi ini langkah maju dalam agenda HAM Arab Saudi dan menjadi salah satu dari beberapa reformasi terbaru di Kerajaan,” ungkap Kepala Komisi HAM (HRC) Awwad Alawwad.

Bentuk lain hukuman seperti amputasi untuk pencuri atau penggal untuk pembunuh dan pelaku terorisme, belum dicabut.

“Ini perubahan yang bagus tapi itu seharusnya terjadi beberapa tahun silam. Tak ada yang mencolok dalam reformasi Arab Saudi atas sistem yudisial yang tak adil,” ujar Adam Coogle, Deputi Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara Human Rights Watch.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved