Kemenkumham Data dan Petakan PPNS di Bantaeng, Ini Tujuannya

Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:09 WIB
loading...
Kemenkumham Data dan...
Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat daerah Kabupaten Bantaeng. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat daerah Kabupaten Bantaeng.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, mengungkapkan koordinasi pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) PPNS. Di antaranya terkait administrasi registrasi PPNS dan masalah-masalah terkait lainnya di lapangan sehingga dapat dicarikan solusinya, mengingat permasalahan PPNS di setiap instansi berbeda-beda.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi

"Pendataan dan pemetaan ini tidak hanya di Bantaeng, tetapi akan berlanjut secara bertahap ke semua daerah di Sulsel. Diharapkan nantinya dapat diselenggarakan program diklat penguatan peran pejabat PPNS sesuai tugas dan fungsinya disertai dengan penambahan kuota yang cukup agar jumlah PPNS di daerah khususnya di Bantaeng dapat ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak," ungkap dia.

Di Bantaeng, tim dari Kemenkumham Sulsel berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pejabat Tata Usaha Muhammad Amin yang ditemui tim menerangkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti administrasi keanggotaan, pelatihan terkait, dan koordinasi lintas lembaga.

Informasi jumlah PPNS di Banteng diperoleh sebanyak 5 orang. Masing-masing 1 orang ditempatkan pada Kantor Sekretariat Daerah; Kantor Kecamatan Uluere, Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan Sinoa, dan Kantor Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi Pangdam Hasanuddin
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Kemenkumham Tingkatkan...
Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi PPNS Imigrasi
Prosedur Penindakan...
Prosedur Penindakan Pelanggaran KI (Wasmatlitrik) di DJKI
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved