Kemenkumham Data dan Petakan PPNS di Bantaeng, Ini Tujuannya

Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:09 WIB
loading...
Kemenkumham Data dan...
Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat daerah Kabupaten Bantaeng. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat daerah Kabupaten Bantaeng.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, mengungkapkan koordinasi pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) PPNS. Di antaranya terkait administrasi registrasi PPNS dan masalah-masalah terkait lainnya di lapangan sehingga dapat dicarikan solusinya, mengingat permasalahan PPNS di setiap instansi berbeda-beda.



"Pendataan dan pemetaan ini tidak hanya di Bantaeng, tetapi akan berlanjut secara bertahap ke semua daerah di Sulsel. Diharapkan nantinya dapat diselenggarakan program diklat penguatan peran pejabat PPNS sesuai tugas dan fungsinya disertai dengan penambahan kuota yang cukup agar jumlah PPNS di daerah khususnya di Bantaeng dapat ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak," ungkap dia.

Di Bantaeng, tim dari Kemenkumham Sulsel berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pejabat Tata Usaha Muhammad Amin yang ditemui tim menerangkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti administrasi keanggotaan, pelatihan terkait, dan koordinasi lintas lembaga.

Informasi jumlah PPNS di Banteng diperoleh sebanyak 5 orang. Masing-masing 1 orang ditempatkan pada Kantor Sekretariat Daerah; Kantor Kecamatan Uluere, Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan Sinoa, dan Kantor Satpol PP dan Damkar.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2459 seconds (0.1#10.140)