Kemenkumham Data dan Petakan PPNS di Bantaeng, Ini Tujuannya

Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:09 WIB
loading...
Kemenkumham Data dan...
Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat daerah Kabupaten Bantaeng. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat daerah Kabupaten Bantaeng.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, mengungkapkan koordinasi pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) PPNS. Di antaranya terkait administrasi registrasi PPNS dan masalah-masalah terkait lainnya di lapangan sehingga dapat dicarikan solusinya, mengingat permasalahan PPNS di setiap instansi berbeda-beda.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi

"Pendataan dan pemetaan ini tidak hanya di Bantaeng, tetapi akan berlanjut secara bertahap ke semua daerah di Sulsel. Diharapkan nantinya dapat diselenggarakan program diklat penguatan peran pejabat PPNS sesuai tugas dan fungsinya disertai dengan penambahan kuota yang cukup agar jumlah PPNS di daerah khususnya di Bantaeng dapat ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak," ungkap dia.

Di Bantaeng, tim dari Kemenkumham Sulsel berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pejabat Tata Usaha Muhammad Amin yang ditemui tim menerangkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti administrasi keanggotaan, pelatihan terkait, dan koordinasi lintas lembaga.

Informasi jumlah PPNS di Banteng diperoleh sebanyak 5 orang. Masing-masing 1 orang ditempatkan pada Kantor Sekretariat Daerah; Kantor Kecamatan Uluere, Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan Sinoa, dan Kantor Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi Pangdam Hasanuddin
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Kemenkumham Tingkatkan...
Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi PPNS Imigrasi
Prosedur Penindakan...
Prosedur Penindakan Pelanggaran KI (Wasmatlitrik) di DJKI
Rekomendasi
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved