Fakta-fakta Pembunuhan Janda Muda, Berawal dari Hubungan yang Tak Direstui

Jum'at, 13 Mei 2022 - 19:24 WIB
loading...
Fakta-fakta Pembunuhan Janda Muda, Berawal dari Hubungan yang Tak Direstui
Penyidikan terhadap kasus pembunuhan janda muda beranak satu, Wiwin Sunengsih warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi dihentikan. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Penyidikan terhadap kasus pembunuhan janda muda beranak satu, Wiwin Sunengsih warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi dihentikan.

Hal ini seiring dengan ditemukannya pelaku, Mulyadi (38) dengan kondisi meninggal tergantung pada sebuah pohon yang tidak jauh dari kediaman pelaku di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan tersebut.

1. Aksi Nekat Pelaku Dilakukan di Siang Hari

Pembunuhan sadis terhadap Wiwin Sunengsih warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilakukan oleh pelaku Mulyadi di rumah korban yang tinggal dengan anaknya pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

2. Kecewa karena Hubungan Tak Direstui dan Diputuskan Korban

Aksi sadis pelaku Mulyadi yang menyayat leher dan menusuk perut korban disebabkan karena pelaku kecewa korban memutuskan hubungan asmaranya. Bahkan pelaku yang meminta agar segera dinikahkan dengan korban tidak direstui orang tua korban karena pelaku kerap melakukan perbuatan yang meresahkan.

3. Keluarga Korban Sempat Lapor Polisi

Sebelum terjadi peristiwa tragis tersebut, korban dan keluarganya sempat mendapat teror dan ancaman dari pelaku. Keluarga korban pun melaporkan ancaman itu ke Polsek Padalarang dan langsung direspons oleh petugas yang langsung mencari pelaku. Tujuannya agar pelaku dan korban melakukan mediasi mengingat mereka masih bertangga dan sempat ada hubungan asmara.

4. Ditemukan Tewas Gantung Diri
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)