3 Bulan Diresmikan Ridwan Kamil, Arena Skatepark di Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme
Jum'at, 13 Mei 2022 - 19:17 WIB
loading...
Arena Skatepark yang terletak di kawasan Gedung Creative Centre, Kota Bekasi, menjadi sasaran vandalisme pihak tak bertanggung jawab. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Arena Skatepark yang terletak di kawasan Gedung Creative Centre, Kota Bekasi , menjadi sasaran vandalisme pihak tak bertanggung jawab. Padahal, arena tersebut belum lama disahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 21 Februari 2022.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, arena tersebut dipenuhi graffiti pada permukaan-permukaan dalam skateboard. Graffiti juga ditemuka di dinding-dinding luar arena itu. Baca juga: Viral, Aksi Vandalisme Terekam CCTV di Jaksel
![3 Bulan Diresmikan Ridwan Kamil, Arena Skatepark di Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme]()
Kebanyakan graffiti berbentuk tulisan dengan warna yang bermacam-macam. Bukan hanya di arena skatepark, di sebelahnya dinding arena BMX pun turut menjadi sasaran vandalisme
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Deded Kusmayadi memastikan, coretan tersebut merupakan vandalisme dan bukan kreatifitas yang difasilitasi. Pasalnya,tidak ada izin dalam mencoret-coret fasilitas umum yang disediakan.
![3 Bulan Diresmikan Ridwan Kamil, Arena Skatepark di Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme]()
"Masa boleh dicoret-coret? Tentu harus kita rapihkan, kalau pun ada (grafiti) kan harus yang bagus, saya belum lihat. Belum dikasih tahu dan belum ada laporan, yang jelas itu liar, vandalisme itu," tegas Deded ketika dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, arena tersebut dipenuhi graffiti pada permukaan-permukaan dalam skateboard. Graffiti juga ditemuka di dinding-dinding luar arena itu. Baca juga: Viral, Aksi Vandalisme Terekam CCTV di Jaksel

Kebanyakan graffiti berbentuk tulisan dengan warna yang bermacam-macam. Bukan hanya di arena skatepark, di sebelahnya dinding arena BMX pun turut menjadi sasaran vandalisme
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Deded Kusmayadi memastikan, coretan tersebut merupakan vandalisme dan bukan kreatifitas yang difasilitasi. Pasalnya,tidak ada izin dalam mencoret-coret fasilitas umum yang disediakan.

"Masa boleh dicoret-coret? Tentu harus kita rapihkan, kalau pun ada (grafiti) kan harus yang bagus, saya belum lihat. Belum dikasih tahu dan belum ada laporan, yang jelas itu liar, vandalisme itu," tegas Deded ketika dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Lihat Juga :