Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Bogor Berawal dari Open BO

Jum'at, 13 Mei 2022 - 18:31 WIB
loading...
Pembunuhan Wanita di...
Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RMN (40) dalam kamar kost di Jalan Pancasan, Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RMN (40) dalam kamar kost di Jalan Pancasan, Kota Bogor . Kasus ini rupanya berawal dari open booking order (BO).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, awalnya terdapat tujuh orang yang sempat dicurigai sebagai pelaku dalam proses penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya polisi menangkap pelaku yang bernama Agung Prawira (23) warga Ciomas, Kabupaten Bogor. Baca juga: Pembunuh Cewek Open BO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Berdasarkan dari CCTV yang kami temukan, kami sempat mencurigai tujuh orang dengan kebiasaan menggunakan jaket seperti di CCTV atau topi. Tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka sehingga mulai hari ini dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota," kata Susatyo di Bogor, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Michat. Ketika itu, disepakati nominal harga sebesar Rp1 juta antara keduanya.

"Tersangka dan korban janjian lewat Michat. Ada kesepakatan harga disepakati sekitar Rp1 juta. Tetapi pelaku hanya bawa Rp200 ribu akhirnya korban dijerar dengan saung bantal dan dibekap dengan tisu mulutnya akhirnya meninggal di TKP," bebernya.



Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sarung bantal, jaket yang dikenakan tersangka dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui bekerja sebagai sopir angkot ini disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Karena yang bersangkuran motifnya selain untuk memuaskan nafsu juga motif ekonomi karena HP korban diambil oleh tersangka," tutup Susatyo. Baca juga: Begini Cara AA Bunuh Wanita Open BO di Hotel Menteng

Sebelumnya, mayat wanita berinisial RMN (40) ditemukan dalam sebuah kamar kost di Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Minggu 1 Mei 2022. Adapun mayat korban ditemukan sekitar pukul 05.45 WIB dalam kondisi tidak wajar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
5 Kost Terbaru dari...
5 Kost Terbaru dari Cove di Denpasar yang Wajib Dipertimbangkan
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved