Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Bupati Wajo Dukung Program RPLP2B
Jum'at, 13 Mei 2022 - 16:24 WIB
loading...
Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri sosialisasi RPLP2B oleh Kementan pada Kamis, 12 Mei 2022. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud memberikan dukungan penuh atas program Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) yang diinisiasi Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
RPLP2B merupakan program Kementan RI untuk 51 kabupaten/kota di 12 provinsi se-Indonesia, termasuk Wajo.
Baca juga:Amran Mahmud Serahkan SK untuk 58 PPPK Lingkup Pemkab Wajo
Menurut Bupati Wajo , tingginya angka alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan. Kondisi ini berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.
"Hal ini tentu merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan," ujar Bupati, Jumat (13/5/2022).
Bahkan saat menghadiri sosialisasi RPLP2B yang dilakukan Kementan pada Kamis, 12 Mei 2022, Amran meminta agar sebisa mungkin lahan pertanian yang ada di Kabupaten Wajo tetap pada fungsinya dan tidak dialihfungsikan.
Sebab, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris, karena sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, termasuk masyarakat Wajo.
Baca juga:Sepekan Setelah Lebaran, TPP ASN di Wajo Tak Kunjung Cair
"Hal ini menjadi penting di tengah gencarnya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Harapannya dengan adanya rekomendasi ini, dapat menjaga lahan-lahan sawah yang ada untuk menjadi 'sawah abadi' sehingga dapat mendukung kedaulatan pangan di Kabupaten Wajo," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Wajo, Ashar, menyampaikan, salah satu tujuan pelaksanaan program RPLP2B untuk mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.
"Selain itu, juga untuk pengendalian alih fungsi sawah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan menetapkan data dan peta lahan sawah yang akurat dan terpercaya," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Wajo , Sulfiah mengaku sangat mendukung program pencegahan alih fungsi lahan pertanian.
Baca juga:Bupati Wajo Kenang Kisah Bersama Istri saat Reuni SMAN 2 Sengkang
Sebab kata legislator Partai Gerindra itu, alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Wajo begitu masif, seperti sawah beralih menjadi tambak. Jika tidak ditangani khusus, maka lahan pertanian di Kabupaten Wajo akan semakin menipis.
"Tentu harus ada ide-ide yang dihadirkan oleh pemerintah serta mendukung langkah Kementan untuk mengantisipasi semakin menipisnya lahan pertanian di Indonesia terkhusus di Kabupaten Wajo itu sendiri," pungkasnya.
RPLP2B merupakan program Kementan RI untuk 51 kabupaten/kota di 12 provinsi se-Indonesia, termasuk Wajo.
Baca juga:Amran Mahmud Serahkan SK untuk 58 PPPK Lingkup Pemkab Wajo
Menurut Bupati Wajo , tingginya angka alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan. Kondisi ini berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.
"Hal ini tentu merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan," ujar Bupati, Jumat (13/5/2022).
Bahkan saat menghadiri sosialisasi RPLP2B yang dilakukan Kementan pada Kamis, 12 Mei 2022, Amran meminta agar sebisa mungkin lahan pertanian yang ada di Kabupaten Wajo tetap pada fungsinya dan tidak dialihfungsikan.
Sebab, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris, karena sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, termasuk masyarakat Wajo.
Baca juga:Sepekan Setelah Lebaran, TPP ASN di Wajo Tak Kunjung Cair
"Hal ini menjadi penting di tengah gencarnya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Harapannya dengan adanya rekomendasi ini, dapat menjaga lahan-lahan sawah yang ada untuk menjadi 'sawah abadi' sehingga dapat mendukung kedaulatan pangan di Kabupaten Wajo," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Wajo, Ashar, menyampaikan, salah satu tujuan pelaksanaan program RPLP2B untuk mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.
"Selain itu, juga untuk pengendalian alih fungsi sawah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan menetapkan data dan peta lahan sawah yang akurat dan terpercaya," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Wajo , Sulfiah mengaku sangat mendukung program pencegahan alih fungsi lahan pertanian.
Baca juga:Bupati Wajo Kenang Kisah Bersama Istri saat Reuni SMAN 2 Sengkang
Sebab kata legislator Partai Gerindra itu, alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Wajo begitu masif, seperti sawah beralih menjadi tambak. Jika tidak ditangani khusus, maka lahan pertanian di Kabupaten Wajo akan semakin menipis.
"Tentu harus ada ide-ide yang dihadirkan oleh pemerintah serta mendukung langkah Kementan untuk mengantisipasi semakin menipisnya lahan pertanian di Indonesia terkhusus di Kabupaten Wajo itu sendiri," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :