GTPP Kota Denpasar Gencar Lakukan Pemantaun dan Pembinaan ke Pasar Desa
Minggu, 21 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantuan dan pembinaan ke Pasar Desa di Kota Denpasar
A
A
A
DENPASAR - Penularan Covid-19 saat ini banyak terjadi di Pasar Rakyat. Untuk menekan dan memutus penularan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantuan dan pembinaan ke Pasar Desa di Kota Denpasar, di antaranya adalah Pasar Tegal Harum dan Pasar Rakyat di Desa Pemecutan Kaja, Minggu (21/6/2020).
Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, upaya mengantisipasi dan memutus penularan Covid -19 di pasar dilakukan dengan memberdayakan seluruh pasar rakyat di Kota Denpasar.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada pasar desa. Dimana dalam pembinaan tersebut pihaknya mewajibkan kepada pengelola pasar desa menyediakan tempat cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung.
Selain itu pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar. Pedagang dan pengunjung wajib memakasi masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup.
Dalam kesempatan ini Alit Wiradana juga mewajibkan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan tersebut. "Ini dilakukan untuk antisipasi penularan Covid-19 di pasar," jelas Alit Wiradana.
Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, upaya mengantisipasi dan memutus penularan Covid -19 di pasar dilakukan dengan memberdayakan seluruh pasar rakyat di Kota Denpasar.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada pasar desa. Dimana dalam pembinaan tersebut pihaknya mewajibkan kepada pengelola pasar desa menyediakan tempat cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung.
Selain itu pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar. Pedagang dan pengunjung wajib memakasi masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup.
Dalam kesempatan ini Alit Wiradana juga mewajibkan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan tersebut. "Ini dilakukan untuk antisipasi penularan Covid-19 di pasar," jelas Alit Wiradana.
Lihat Juga :