Tuntutan Diterima, Massa Demo Buruh Bubar Diiringi Lagu Bagimu Negeri

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:14 WIB
loading...
Tuntutan Diterima, Massa...
Massa demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) sore. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Massa demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) sore. Massa membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima.

Baca juga: Aksi May Day, Ratusan Buruh Padati Kawasan Patung Kuda

Pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pukul 15.40 WIB ratusan buruh akhirnya bernapas lega. Pasalnya, 8 perwakilan buruh yang menghadap ke Kantor Staf Presiden (KSP) kembali ke barisan dan mengumumkan diterimanya tuntutan.

"Itu sudah kita sampaikan semua, kita serah terima dan bukti serah terima juga sudah diterima oleh pihak KSP, sudah ditandatangani," ujar KR Abdullah, salah seorang perwakilan buruh.

Tuntutan Diterima, Massa Demo Buruh Bubar Diiringi Lagu Bagimu Negeri


Abdullah kemudian meminta massa buruh membubarkan diri sembari menyanyikan lagu Bagimu Negeri sambil merenggangkan barisan. Hal itu sebagai pertanda jalannya aksi massa yang berjalan khidmat.

Baca juga: Imbas Demo Buruh, Polisi Tutup Akes Jalan ke Istana Negara dan Patung Kuda

Diketahui, ada 4 tuntutan massa dalam aksi demo kali ini, meliputi:

1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.
2. Menolak Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022.
3. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 Tahun 2003.
4. Menolak revisi UU Nomor 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved