Pasutri Polisi Bripka Etana dan Briptu Eka Ditahan Usai Tilep Dana Samsat Rp3 Miliar untuk Investasi Online

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:55 WIB
loading...
Pasutri Polisi Bripka...
Bripka Etana Fany Jatnika dan Briptu Eka Mariyani di Blora, Jawa Tengah ditahan karena menyelewengkan dana PNBP Polres Blora sebanyak Rp3 miliar. Foto/iNews TV/Heri Purnomo
A A A
BLORA - Pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai polisi, Bripka Etana Fany Jatnika dan Briptu Eka Mariyani di Blora, Jawa Tengah ditahan karena menyelewengkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sebanyak Rp3 miliar. Dana itu ditilep di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora.

Kedua oknum polisi yang berdinas di Polres Blora itu menyelewengkan dana PNPB karena tergiur investasi online Paypal.

Baca juga: Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raup Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram

"Uang itu tidak disetorkan, ternyata malah digunakan untuk investasi oline Paypal pada kurun waktu Juli sampai Desember 2021," kata Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko dikutip Kamis (12/5/2022).

Jatmiko mengungkapkan, Kejari Blora telah menerima penyerahan kedua tersangka dan barang bukti dari Polres Blora pada Rabu (11/5/2022).

"Dalam hal ini atas nama tersangka Eka Mariyani dan Etana Fany Jatnika dalam perkara dugaan tindak pidana penyelewengan PNBP Polres Blora sejak tahun 2021," paparnya.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya terbongkar saat uang yang disetorkan hanya berjumlah Rp14 miliar. Padahal seharusnya dalam setahun, setoran uang yang masuk ke PNBP berjumlah Rp17 miliar.

"Jadi pada laporan akhir serah terima itu ada temuan selisih sekitar Rp3 miliar. Di situlah ada uang yang tidak disetorkan," jelas Jatmiko.

Baca juga: Ditipu Suami ASN, Begini Sosok Polwan Cantik Briptu Suci di Mata Teman Seleting

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang suami istri yang berprofesi sebagai polisi tersebut terancam hukuman pidana minimal 4 tahun penjara.

"Di sini kita dakwakan Pasal 2 subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto 55," terang dia. Kini keduanya telah dibawa ke Rutan Blora untuk menjalani penahanan.

"Jadi para tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan, dan akan kami segera limpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang untuk disidangkan," tegasnya.



Sementara untuk barang bukti yang disita antara lain, kendaraan bermotor, ponsel, sejumlah dokumen hingga buku rekening bank.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved