Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang, Begini Penjelasan Kapolresta

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:53 WIB
loading...
Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang, Begini Penjelasan Kapolresta
Seorang pemuda berinisial IR (19) tewas gantung diri di ruang juru periksa Satreskrim Polresta Deli Serdang. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap
A A A
DELI SERDANG - Tersangka pencabulan berinisial IR (19) tewas di ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022). IR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, dengan posisi tergantung diseutas kabel yang diikatkan ke terali besi jendela.



Setelah ditemukan tidak bernyawa, jasad tahanan tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji membenarkan ada tahanan yang ditemukan tewas gantung diri di sel tahanannya.



"Ada. Yang meninggal, tersangka kasus pencabulan. Meninggalnya karena gantung diri. Tersangka yang gantung diri ini inisial IR, ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporanya pada bulan Febuari 2022," jelas Irsan, Kamis (12/5/2022).



Dikatakan Irsan, saat itu setelah ditangkap di kawasan Pancur Batu, IR dibawa ke Polresta Deliserdang, lantaran sudah larut malam. Pemeriksaan dilanjutkan esok harinya, tersangka kemudian dititipkan di ruang Kasubnit. Pada pukul 02.00 WIB tersangka masih tidur, pukul 07.15 WIB tersangka tewas gantung diri menggunakan kabel listrik.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3274 seconds (0.1#10.140)