Buron Sejak 2019, Pelaku Pengeroyokan di Palopo Akhirnya Diringkus
Minggu, 21 Juni 2020 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/107/X/YAN.2.5/2019/SPKT, tanggal 09 Oktober 2020, oleh korban bernama Karnadi. Penangkapan pelaku berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP.Kap/50/VI/2020/Reskrim, tanggal 21 Juni 2020.
Kasat Reskrim Polres Palopo menjelaskan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Selasa 8 Oktober 2019.
Saat itu, korban Karnadi, bersama Ikra dan beberapa orang lainnya sedang pesta minuman keras . Diduga terpengaruh alkohol, Ikra bersama rekan-rakannya lalu menganiaya Karnadi.
Hasil visum menunjukan, Karnadi mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang, luka bengkak pada mata kanan, pipi kanan, serta luka gores pada hidung.
"Penyebabnya adalah miras. Bentrok di Mancani baru-baru ini juga dipicu miras. Saat ini kami kembali gencar melakukan razia miras guna menekan tingkat kriminalitas di Kota Palopo," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Palopo menjelaskan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Selasa 8 Oktober 2019.
Saat itu, korban Karnadi, bersama Ikra dan beberapa orang lainnya sedang pesta minuman keras . Diduga terpengaruh alkohol, Ikra bersama rekan-rakannya lalu menganiaya Karnadi.
Hasil visum menunjukan, Karnadi mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang, luka bengkak pada mata kanan, pipi kanan, serta luka gores pada hidung.
"Penyebabnya adalah miras. Bentrok di Mancani baru-baru ini juga dipicu miras. Saat ini kami kembali gencar melakukan razia miras guna menekan tingkat kriminalitas di Kota Palopo," ujarnya.
Lihat Juga :