Realisasi Kinerja SKPD Maksimal, DPRD Apresiasi LPKJ Bupati Gowa

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:56 WIB
loading...
Realisasi Kinerja SKPD...
Penyerahan LKPJ Bupati Gowa pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/5/2022). Foto/Istimewa
A A A
GOWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dianggap tetap mampu berjalan dengan baik meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan rata-rata berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Gowa menyebutkan realisasi kinerja berjalan dengan baik dan maksimal.

“Secara nyata kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus melakukan percepatan dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk terkait laporan realisasi kinerja dari SKPD yang dilaporkan hasilnya rata-rata mencapai 90 sampai 100 persen,” kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa, Asnawi Syam saat menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/5/2022).



Terutama, kata Asnawi Syam, pada Program Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupatan, seperti Pendidikan dan Kesehatan Gratis. Dirinya menyebutkan progam ini tetap bisa berjalan dengan baik dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi sebab pemerintah dengan baik menjalankan programnya. Terkhusus dalam penyelenggaraan kesehatan gratis maupun program pendidikan gratis, termasuk juga program kerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi berkaitan dengan peningkatan SDM dengan menggunakan biaya pemerintah,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Pansus DPRD Kabupaten Gowa tetap memberikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021. Salah satunya, dia berharap agar dalam pengerjaan pembangunan harus tetap mengutamakan kualitas.

DPRD Kabupaten Gowa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam melakukan pembahasan senantiasa objektif dan tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021 bersama dengan SKPD terkait.

Adnan menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan realisasi dari Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatakan bahwa Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2620 seconds (0.1#10.140)