DPRD kritik pengadaan obat-obatan RSUD Mamaju

Jum'at, 26 Juli 2013 - 14:04 WIB
DPRD kritik pengadaan obat-obatan RSUD Mamaju
DPRD kritik pengadaan obat-obatan RSUD Mamaju
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) mengkritik pengadaan obat-obatan di RSUD Mamuju. Dewan menilai, rumah sakit milik Pemkab Mamuju, tersebut selalu mengalami kekurangan obat-obatan.

Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Mamuju Ahmad Ikhsan Syarif mengatakan, kondisi ini mengakibatkan pasien tidak dapat dilayani dengan baik. Bahkan, mereka harus membeli obat di apotek dengan harga cukup tinggi. Masalah ini, semakin memberatkan warga yang berasal dari pelosok daerah.

"RSUD Mamuju selalu kekurangan obat, terutama cairan infus. Kami sering mendengar keluhan itu. Kami meminta eksekutif untuk menambah anggaran pengadaan obat," ujar Ikhasan, kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).

Lebih jauh, dia meminta, tidak ada lagi pihak yang menyalahkan RSUD Mamuju dengan manajemennya. Solusi konkrit yang ditawarkan adalah memasukkan anggaran pada APBD Perubahan, kemudian memperbesarnya di APBD 2014.

Diakui, DPRD Mamuju memberikan apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Sulbar. Ini membuktikan bahwa manajemen keuangan di Mamuju sangat baik. Kendati demikian, opini itu jangan dilemahkan dengan sektor riil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kekurangan obat ini, diakui salah seorang pasien Saharuddin, yang ditemui di RSUD Mamuju. Salah seorang anggota keluarganya sudah dirawat selama tiga hari. Dia juga pemegang Surat Keterangan Masyarakat Miskin (SKTM).

"Kami membeli obat di luar. Kalau dihitung, per hari rata-rata harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1,5 juta," tutur warga Desa Mariri ini.

Penilaian ini, direspon Bupati Mamuju Suhardi Duka. Dia mengungkapkan, tidak ada kontraktor yang berminat terhadap Pengadaan obat-obatan. Sekalipun pemerintah sudah memintanya.

"Karena memang tidak ada keuntungannya. Semua kontraktor yang pernah mengadaan pengadaan malah rugi. Inilah yang menghambat pengadaan obat," kata Suhardi.

Pengadaan obat-obatan tidak melalui tender, tetapi penunjukan langsung. Karena itu, Pemkab Mamuju selalu menitip pengadaan itu pada rekanan atau kontraktor pemenang tender alat kesehatan (alkes).
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5354 seconds (0.1#10.140)