BK Diminta Proses Dugaan Kekerasan Dilakukan Wakil Ketua II DPRD Lutim
Senin, 09 Mei 2022 - 21:07 WIB
loading...
Ketua DPRD Luwu Timur Aripin saat menerima aspirasi para pendemo terkait dengan dugaan kekerasan Wakil Ketua DPRD. Foto: Sindonews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Ketua DPRD Luwu Timur , Aripin akan memerintahkan Badan Kehormatan (BK), untuk menindak lanjut laporan para pendemo terkait dengan duagaan kekerasan yang dilakukan Wakil Ketua II[arabOpen][arabClose] DPRD kepada salah seorang pengawas SPBU bernama Rudi Arianto di Wasuponda..
Dimana BK akan menindaklanjuti laporan dari Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Aripin Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur
Aripin yang menerima para pengunjuk rasa di ruang aspirasi mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Lutim akan menerima aspirasi dengan objektif.
"Saya selaku pimpinan akan memerintahkan BK untuk bekerja sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada," kata Aripin.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD meminta pihak terduga korban untuk terlebih dahulu memasukkan laporan secara resmi Ke Badan Kehormatan (BK).
"Sesuai aturan BK baru bisa melakukan investigasi jika pihak terduga korban memasukkan laporan lengkap dan akurat," ujarnya.
Dimana BK akan menindaklanjuti laporan dari Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Aripin Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur
Aripin yang menerima para pengunjuk rasa di ruang aspirasi mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Lutim akan menerima aspirasi dengan objektif.
"Saya selaku pimpinan akan memerintahkan BK untuk bekerja sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada," kata Aripin.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD meminta pihak terduga korban untuk terlebih dahulu memasukkan laporan secara resmi Ke Badan Kehormatan (BK).
"Sesuai aturan BK baru bisa melakukan investigasi jika pihak terduga korban memasukkan laporan lengkap dan akurat," ujarnya.
Lihat Juga :