Bripda EN Oknum Anggota Polda Papua yang Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas Ditangkap
Senin, 09 Mei 2022 - 15:32 WIB
loading...
Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua penabrak petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Jayapura ditangkap. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A
A
A
JAYAPURA - Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua penabrak Alwi, petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Jayapura hingga tewas pada Rabu (4/5/2022) lalu akhirnya ditangkap.
"Ya, benar kedua pelaku penabrak petugas DKP telah ditangkap. Brigadir Dua EN (21), pada dini hari sekitarnya pada pukul 01.00 WIT telah kami amankan di rumahnya di daerah Bumi Cenderawasih ( Bucen) Jayapura," kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Shancez Napitulu saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Oknum Polisi yang Cueki Laporan Ojol Disanksi Tegas
Bripda EN yang saat kejadian mengkonsumsi alkohol dan mengendarai mobil menabrak Alwi yang saat itu sedang melakukan tugasnya sebagai pembersih jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura.
Selain itu, pelaku juga menabrak tiga orang pelintas yang hendak berjalan, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.
"Ya, benar kedua pelaku penabrak petugas DKP telah ditangkap. Brigadir Dua EN (21), pada dini hari sekitarnya pada pukul 01.00 WIT telah kami amankan di rumahnya di daerah Bumi Cenderawasih ( Bucen) Jayapura," kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Shancez Napitulu saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Oknum Polisi yang Cueki Laporan Ojol Disanksi Tegas
Bripda EN yang saat kejadian mengkonsumsi alkohol dan mengendarai mobil menabrak Alwi yang saat itu sedang melakukan tugasnya sebagai pembersih jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura.
Selain itu, pelaku juga menabrak tiga orang pelintas yang hendak berjalan, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.
Lihat Juga :