Bripda EN Oknum Anggota Polda Papua yang Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas Ditangkap

Senin, 09 Mei 2022 - 15:32 WIB
loading...
Bripda EN Oknum Anggota Polda Papua yang Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas Ditangkap
Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua penabrak petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Jayapura ditangkap. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua penabrak Alwi, petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Jayapura hingga tewas pada Rabu (4/5/2022) lalu akhirnya ditangkap.

"Ya, benar kedua pelaku penabrak petugas DKP telah ditangkap. Brigadir Dua EN (21), pada dini hari sekitarnya pada pukul 01.00 WIT telah kami amankan di rumahnya di daerah Bumi Cenderawasih ( Bucen) Jayapura," kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Shancez Napitulu saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).



Bripda EN yang saat kejadian mengkonsumsi alkohol dan mengendarai mobil menabrak Alwi yang saat itu sedang melakukan tugasnya sebagai pembersih jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura.

Selain itu, pelaku juga menabrak tiga orang pelintas yang hendak berjalan, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.

"Diakui Bripda EN yang dalam keadaan mabuk setelah menabrak korban langsung melarikan diri. Sedangkan dua rekannya yakni EN dan YN langsung menyerahkan diri di Polsek Pelabuhan Jayapura, " kata Kombes Napitulu.



Insiden tersebut terjadi Rabu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIT saat pelaku Bripda EN mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Saat ini Bripda EN sudah diserahkan ke Propam Polresta Jayapura Kota, kataKombes Napitupulu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2114 seconds (0.1#10.140)