101 ASN Maros Bolos Tanpa Keterangan di Hari Pertama Kerja
Senin, 09 Mei 2022 - 14:41 WIB
loading...
Suasana Apel pertama yang digelar di Lingkup Pemkab Maros usai libur panjang saat Lebaran Idul Fitri, Senin, (09/05/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Sekitar 101 ASN lingkup Pemkab Maros tercatat tidak masuk kerja di hari pertama berkantor, setelah libur panjang Lebaran Idul fitri, Senin (09/5/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, sebanyak 101 ASN Pemkab Maros tidak masuk di hari pertama kerja. Mereka tercatat sebagai tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Baca Juga: THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
“Yang tidak masuk tanpa keterangan 101 ASN, ini sudah termasuk dari semua perangkat daerah dan kecamatan,” katanya, Senin, (9/05/2022).
Meski begitu, Sriwahyuni menyebut pihaknya masih mempelajari alasan ratusan ASN ini tidak masuk kantor. “Karena ada juga beberapa yang cuti, sakit dan tugas diluar,” bebernya.
Mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Sriwahyuni mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Bupati. “Bisa jadi nanti sanksinya TPP dikurangi, karena salah satu aspek dari penilaian TPP yaitu kehadiran,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini jumlah ASN Pemkab Maros sebanyak 6.253 orang. "Itu sudah termasuk guru dan fungsional kesehatan,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, sebanyak 101 ASN Pemkab Maros tidak masuk di hari pertama kerja. Mereka tercatat sebagai tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Baca Juga: THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
“Yang tidak masuk tanpa keterangan 101 ASN, ini sudah termasuk dari semua perangkat daerah dan kecamatan,” katanya, Senin, (9/05/2022).
Meski begitu, Sriwahyuni menyebut pihaknya masih mempelajari alasan ratusan ASN ini tidak masuk kantor. “Karena ada juga beberapa yang cuti, sakit dan tugas diluar,” bebernya.
Mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Sriwahyuni mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Bupati. “Bisa jadi nanti sanksinya TPP dikurangi, karena salah satu aspek dari penilaian TPP yaitu kehadiran,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini jumlah ASN Pemkab Maros sebanyak 6.253 orang. "Itu sudah termasuk guru dan fungsional kesehatan,” ucapnya.
Lihat Juga :