ASN Boleh WFH, Wagub DKI: Pelayan Publik Tetap Kerja di Lapangan
Senin, 09 Mei 2022 - 13:01 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemprov DKI Jakarta menjalankan WFH, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan. Foto: MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). SE tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan pada arus balik Lebaran 2022 dan juga pengendalian Covid-19.
Baca juga: Menpan Tjahjo Kumolo Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan SE tersebut, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan.
"Saya bilang, ada yang bertugas di lapangan tetap hadir (WFO). Ada yang (kerja) di rumah, ada juga yang tetap di Balai Kota ya," ujar pria yang akrab disapa Ariza, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Swasta Diminta Menaker Ikuti Anjuran WFH Selama Seminggu ke Depan
"Kalau petugas di lapangan, semuanya harus di lapangan. Pelayanan di lapangan," lanjutnya.
Baca juga: Menpan Tjahjo Kumolo Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan SE tersebut, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan.
"Saya bilang, ada yang bertugas di lapangan tetap hadir (WFO). Ada yang (kerja) di rumah, ada juga yang tetap di Balai Kota ya," ujar pria yang akrab disapa Ariza, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Swasta Diminta Menaker Ikuti Anjuran WFH Selama Seminggu ke Depan
"Kalau petugas di lapangan, semuanya harus di lapangan. Pelayanan di lapangan," lanjutnya.
Lihat Juga :