7 Bulan Buron, Begal Bengis Lampung Utara Tersungkur Usai Ditembak Polisi
Sabtu, 07 Mei 2022 - 06:19 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan penangkapan tersangka begal berinisial HEN yang sempat jadi buronan tujuh bulan. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Setelah tujuh bulan menjadi buronan karena melarikan diri, HEN (28) tersangka begal atau kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Utara, Lampung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tertangkap. Polisi terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan.
Sagas Anti Begal Polres Lampung Utara, meringkus tersangka Hen di kediamannya Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Lampung.
Baca juga: Ini Tampang Begal Bengis yang Tancapkan Gancu di Punggung Siti Badriah
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat malam (6/5/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi Curas yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021. Korbannya yakni M Nasir, warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.
Sagas Anti Begal Polres Lampung Utara, meringkus tersangka Hen di kediamannya Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Lampung.
Baca juga: Ini Tampang Begal Bengis yang Tancapkan Gancu di Punggung Siti Badriah
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat malam (6/5/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi Curas yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021. Korbannya yakni M Nasir, warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.
Lihat Juga :