Berbagai Ormas Islam di Yogya Tolak RUU HIP
Sabtu, 20 Juni 2020 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sudah bicara pada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), semua sepakat menolak RUU HIP yang dibahas di DPR,” tandasnya.
Menurutnya pasal-pasal dalam RUU HIP bertentangan dengan UUD 1945 sekaligus berpeluang menumbuhkan paham komunisme serrta mereduksi Pancasila.
Sehingga justru membuat tafsir terhadap Pancasila dan negara baru. Seperti pasal 7, Pancasila akan direduksi dijadikan trisila lalu ekasila yang bertentangan dengan dasar negara.
Sila pertama bahkan diubah menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. "Jadi RUU HIP ini merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Ustad M Jazir. Ia menegaskan jika ideologi Pancasila sudah final. Tak bisa ditawar lagi. "Kami disini siap berperang melawan segala paham komunisme. Siapa saja yang merongrong keberadaan Pancasila," pungkasnya.
Menurutnya pasal-pasal dalam RUU HIP bertentangan dengan UUD 1945 sekaligus berpeluang menumbuhkan paham komunisme serrta mereduksi Pancasila.
Sehingga justru membuat tafsir terhadap Pancasila dan negara baru. Seperti pasal 7, Pancasila akan direduksi dijadikan trisila lalu ekasila yang bertentangan dengan dasar negara.
Sila pertama bahkan diubah menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. "Jadi RUU HIP ini merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Ustad M Jazir. Ia menegaskan jika ideologi Pancasila sudah final. Tak bisa ditawar lagi. "Kami disini siap berperang melawan segala paham komunisme. Siapa saja yang merongrong keberadaan Pancasila," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :