Anak di Bawah Umur Geber Motor Berknalpot Bising saat Salat Ied Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
CIANJUR - Pemotor berknalpot bising menggeber kendaraannya saat Salat Id di Cianjur. Polisi berhasil menangkap pengendara yang ternyata masih di bawah umur. Aksi kedua pelaku sempat terekam CCTV yang kemudian viral.
Keduanya diketahui beraksi di bawah pengaruh minuman beralkohol. Sedangkan motif mereka dengan aksi kurang terpujinya itu lantaran kesal terhadap salah seorang jemaah Salat Id.
Baca juga: Penampakan Jalur Pantura Cirebon Padat Merayap saat Arus Balik Pemudik
Antara pelaku dengan jemaah tersebut sempat berpapasan. Mereka pun saling bertatapan mata dan dengan tatapan itu pelaku tak terima. Akhirnya kedua pelaku melampiaskan kekesalan itu dengan menggeber sepeda motornya.
"Pelaku mengaku aksinya itu karena di bawah pengaruh minuman keras," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Kamis (5/5/2022).
Seusai beraksi pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di saudaranya. Bahkan pelaku pun berusaha mengelabui petugas dengan mengubah warna motor dan mengganti knalpot.
Sementara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa knalpot bising, kaos, helm serta sepeda motor. BACA JUGA: Lembang KBB Padat Merayap sampai Malam, Polisi Berlakukan One Way
Karena keduaya masih di bawah umur dan pihak DKM juga tidak melanjutkan ke proses hukum, polisi menjerat pelaku dengan pasal mengganggu ketentraman dengan ancaman tiga hari dan maksimal tiga minggu kurungan.
Keduanya diketahui beraksi di bawah pengaruh minuman beralkohol. Sedangkan motif mereka dengan aksi kurang terpujinya itu lantaran kesal terhadap salah seorang jemaah Salat Id.
Baca juga: Penampakan Jalur Pantura Cirebon Padat Merayap saat Arus Balik Pemudik
Antara pelaku dengan jemaah tersebut sempat berpapasan. Mereka pun saling bertatapan mata dan dengan tatapan itu pelaku tak terima. Akhirnya kedua pelaku melampiaskan kekesalan itu dengan menggeber sepeda motornya.
"Pelaku mengaku aksinya itu karena di bawah pengaruh minuman keras," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Kamis (5/5/2022).
Seusai beraksi pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di saudaranya. Bahkan pelaku pun berusaha mengelabui petugas dengan mengubah warna motor dan mengganti knalpot.
Sementara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa knalpot bising, kaos, helm serta sepeda motor. BACA JUGA: Lembang KBB Padat Merayap sampai Malam, Polisi Berlakukan One Way
Karena keduaya masih di bawah umur dan pihak DKM juga tidak melanjutkan ke proses hukum, polisi menjerat pelaku dengan pasal mengganggu ketentraman dengan ancaman tiga hari dan maksimal tiga minggu kurungan.
(msd)