Kent: Protokol Kesehatan di Mal dan Taman Rekreasi Harus Diawasi Ketat
Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:35 WIB
loading...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan pembukaan taman rekreasi dan mal ini harus seimbang. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka aktivitas sejumlah taman rekreasi dan mal saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hari ini, sejumlah tempat hiburan baik outdoor maupun indoor sudah kembali beroperasi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan, pembukaan taman rekreasi dan mal ini harus seimbang. Wajib disertai dengan sejumlah pelaksanaan aturan protokol kesehatan covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan separuh kapasitas pengunjung.
"Protokol kesehatan covid-19 harus benar-benar dilakukan dengan ketat agar bisa meminimalisir angka penyebaran virus covid-19, saat taman rekreasi dan mal dibuka," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: Mulai Beroperasi, Begini Suasana Baru Mal pada Masa Transisi)
Pria yang kerap disapa Kent itu meminta kepada para petugas mal hingga para tenant dan petugas di taman rekreasi diwajibkan untuk menggunakan masker atau face shield, ketika melayani pelanggan atau berjaga-jaga di lokasi.
"Pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta harus sangat ketat. Jangan main-main dan jangan ada toleransi terhadap pelanggar protokol kesehatan, kalau mau pandemi covid-19 ini cepat selesai. Harus ada sanksi yang tegas kepada mal dan tenantnya, kalau di lapangan ditemukan bukti tidak bisa melakukan standar protokol kesehatan. Harus dicabut izin operasinya dan juga kontraknya, harus diputus bagi tenant yang melanggar," tegas anggota Fraksi PDIP itu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan, pembukaan taman rekreasi dan mal ini harus seimbang. Wajib disertai dengan sejumlah pelaksanaan aturan protokol kesehatan covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan separuh kapasitas pengunjung.
"Protokol kesehatan covid-19 harus benar-benar dilakukan dengan ketat agar bisa meminimalisir angka penyebaran virus covid-19, saat taman rekreasi dan mal dibuka," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: Mulai Beroperasi, Begini Suasana Baru Mal pada Masa Transisi)
Pria yang kerap disapa Kent itu meminta kepada para petugas mal hingga para tenant dan petugas di taman rekreasi diwajibkan untuk menggunakan masker atau face shield, ketika melayani pelanggan atau berjaga-jaga di lokasi.
"Pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta harus sangat ketat. Jangan main-main dan jangan ada toleransi terhadap pelanggar protokol kesehatan, kalau mau pandemi covid-19 ini cepat selesai. Harus ada sanksi yang tegas kepada mal dan tenantnya, kalau di lapangan ditemukan bukti tidak bisa melakukan standar protokol kesehatan. Harus dicabut izin operasinya dan juga kontraknya, harus diputus bagi tenant yang melanggar," tegas anggota Fraksi PDIP itu.
Lihat Juga :