Rutan Kelas IIB Sidrap Serahkan Remisi Idul Fitri Kepada 192 Warga Binaan

Selasa, 03 Mei 2022 - 12:13 WIB
loading...
Rutan Kelas IIB Sidrap...
Penyerahan remisi kepada perwakilan WBP di Lapangan Rutan Kelas IIB Sidrap, Senin (2/5/2022). Foto/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Sebanyak 192 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022).

Penyerahan remisi itu dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas IIB Sidrap, yang diserahkan langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap kepada masing-masing perwakilan penerima.



Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, pengurangan masa tahanan diterima WBP diantaranya, 51 orang mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, 130 orang pengurangan masa tahanan 1 bulan, untuk 1 bulan 15 hari sebanyak 10 orang dan remisi 2 bulan 1 orang.

"Warga binaan yang mendapat remisi , telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran," katanya, Selasa (3/5/2022).

Bagi WBP yang mendapat remisi diharapkan dapat memacu semangat untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap aturan yang berlaku selama berada di dalam Rutan.



"Rutan Sidrap terus berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan. Salah satunya pemberian hak berupa remisi," ujar Iskandar.

Iskandar pun meminta kepada seluruh WBP agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada serta taat pada aturan.

"Pembinaan itu akan menjadi bekal positif saat warga binaan bebas dan kembali ke masyarakat. Tak hanya itu, mengingat masih masa pandemi Covid-19, WBP senantiasa menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2410 seconds (0.1#10.140)