Tidur Terganggu Suara Tangisan, Ayah Banting Bayi ke Lantai hingga Tewas
loading...
A
A
A
MEDAN - Seorang ayah di Medan, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2,8 tahun, hanya karena sang anak sering menangis. Sang anak dibunuh dengan cara dibanting ke lantai.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, korban seorang perempuan berinisial R. Dia dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial F (31).
"Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Gara-gara pelaku yang sedang tertidur pulas terganggu dengan suara tangisan R," katanya, Jumat (29/4/2022).
Saat mendengar suara tangisan putrinya itu, pelaku langsung gelap mata dan membantingnya ke lantai dua kali.
"Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Tetapi nahas, nyawanya tidak tertolong," sambungnya.
Yang mengenaskan lagi, peristiwa itu dilakukan di depan istrinya yang merupakan ibu gadis tersebut. Melihat hal itu, sang ibu teriak histeris. Dia tidak menyangka, suaminya gelap mata mendengar tangis putrinya sendiri.
Tidak butuh waktu lama, dalam tempo 1x24 jam pelaku langsung diciduk petugas kepolisian. Atas perbuatannya, sang ayah terancam pidana penjara 15 tahun lebih.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, korban seorang perempuan berinisial R. Dia dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial F (31).
"Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Gara-gara pelaku yang sedang tertidur pulas terganggu dengan suara tangisan R," katanya, Jumat (29/4/2022).
Saat mendengar suara tangisan putrinya itu, pelaku langsung gelap mata dan membantingnya ke lantai dua kali.
"Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Tetapi nahas, nyawanya tidak tertolong," sambungnya.
Yang mengenaskan lagi, peristiwa itu dilakukan di depan istrinya yang merupakan ibu gadis tersebut. Melihat hal itu, sang ibu teriak histeris. Dia tidak menyangka, suaminya gelap mata mendengar tangis putrinya sendiri.
Tidak butuh waktu lama, dalam tempo 1x24 jam pelaku langsung diciduk petugas kepolisian. Atas perbuatannya, sang ayah terancam pidana penjara 15 tahun lebih.
(san)