Selain Diperkosa dan Bayinya Dibanting hingga Tewas, Ibu Muda Juga Dicekoki Narkoba
Minggu, 05 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
Tampak salah satu pelaku pemerkosaan terhadap ibu muda. (Ist)
A
A
A
PEKANBARU - Ibu muda berinisial Z, menjadi korban kebiadaban komplotan pria yang juga masih teman suaminya. Korban warga Rohul, Riau diperkosa dan diperlakukan dengan sangat keji oleh bandit yang sudah dikenalnya itu.
Awalnya korban diperkosa oleh Andika, pemuda teman suaminya, di rumahnya daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Riau.
Pelaku Andika memperkosa dan membanting putrinya yang masih berusia 3 bulan dan belakangan meninggal dunia. Korban juga ternyata dicekoki narkoba dan dikencingi oleh para penjahat kelamin itu.
Kuasa hukum korban, Pirnando Hutagalung mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, pemerkosaan terjadi saat korban hendak ke pasar.
"Kejadian ini setelah beberapa hari korban diperkosa Andika masih di September. Saat itu korban keluar rumah dengan sepeda motor. Saat diperjalanan korban dihadang tiga orang," ucapnya kepada MPI Minggu (5/11/2021).
Kemudian dua pelaku Mal dan AT memaksa korban turun dari motor. Kemudian korban disekap dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor pelaku. Sementara satu pelaku yang tidak diketahui identitasnya membawa sepeda motor korban.
AT dan Mal membawa korban ke tengah perkebunan kelapa sawit. Di sana korban diperkosa secara bergiliran. Ibu muda berusia 19 tahun ini juga dicekoki dua pelaku dengan narkoba jenis sabu.
Tidak sampai di situ kedua pelaku bejat itu juga tega mengencingi korban. Setelah itu korban ditinggal di kebun sawit. "Dua pelaku ini sudah berkeluarga memiliki cucu dan sudah dianggap saudara dengan korban," ucapnya.
Awalnya korban diperkosa oleh Andika, pemuda teman suaminya, di rumahnya daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Riau.
Pelaku Andika memperkosa dan membanting putrinya yang masih berusia 3 bulan dan belakangan meninggal dunia. Korban juga ternyata dicekoki narkoba dan dikencingi oleh para penjahat kelamin itu.
Kuasa hukum korban, Pirnando Hutagalung mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, pemerkosaan terjadi saat korban hendak ke pasar.
"Kejadian ini setelah beberapa hari korban diperkosa Andika masih di September. Saat itu korban keluar rumah dengan sepeda motor. Saat diperjalanan korban dihadang tiga orang," ucapnya kepada MPI Minggu (5/11/2021).
Kemudian dua pelaku Mal dan AT memaksa korban turun dari motor. Kemudian korban disekap dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor pelaku. Sementara satu pelaku yang tidak diketahui identitasnya membawa sepeda motor korban.
AT dan Mal membawa korban ke tengah perkebunan kelapa sawit. Di sana korban diperkosa secara bergiliran. Ibu muda berusia 19 tahun ini juga dicekoki dua pelaku dengan narkoba jenis sabu.
Tidak sampai di situ kedua pelaku bejat itu juga tega mengencingi korban. Setelah itu korban ditinggal di kebun sawit. "Dua pelaku ini sudah berkeluarga memiliki cucu dan sudah dianggap saudara dengan korban," ucapnya.
Lihat Juga :