Harry Kurnia Tambah Deretan Anggota Dewan Milenial DPRD Makassar

Kamis, 28 April 2022 - 18:32 WIB
loading...
Harry Kurnia Tambah...
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo melantik Harry Kurnia Pakambanan sebagai PAW anggota DPRD Kota Makassar, Kamis (28/4/2022). Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Harry Kurnia Pakambanan resmi ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Harry menggantikan posisi almarhum Abdi Asmara.

Pengangkatan Harry Kurnia ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1019/IV/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).

Bacajuga:Komisi B DPRD Tinjau KIMA, Pengusaha Curhat Kesulitan Pasca-Penerapan Biaya PPTI

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menilai, kehadiran Harry menambah panjang jajaran perwakilan milenial di tubuh DPRD Makassar, pasalnya, usia Harry baru menginjak 30 tahun.

"Beliau usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda. Kami berharap kontrol sebagai anggota DPR, sebagai lembaga pengawas, dia jalankan dengan baik, apalagi dia masih muda," ujar Rudianto Lallo.

Dengan usia muda seperti itu, lanjut Rudianto, Harry dianggap memiliki pendirian yang kuat. "Jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain," pungkasnya.

Baca juga:DPRD Makassar Minta PT KIMA Evaluasi Penetapan Biaya PPTI

Harry menduduki posisi sebagai anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Usai dilantik, Harry berkomitmen untuk melakukan pemetaan masalah di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Biringkanaya dan sekitarnya.

"Yang jelas saya menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Kota Makassar . Saya akan menjalankan amanah dari masyarakat, terutama bagi konsituen saya," ujar Harry, yang dijumpai usai pelantikan.

Harry juga berkomitmen untuk meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara di masyarakat. "Ke depannya kami akan mulai sharing apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai ada program tapi tidak konek, sama saja," tutupnya.

Baca juga:Hari Terakhir Reses, Kartini Banyak Tampung Aspirasi Soal Bansos

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh "Danny" Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat kepada Harry Kurnia atas ditetapkannya sebagai anggota dewan, serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Abdi Asmara selama menjabat sebagai anggota DPRD Makassar periode 2019-2021.

Danny menjelaskan, anggota dewan merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar Harry Kurnia bisa menjalankan fungsi-fungsi legislatif yang terus mengawal kepentingan rakyat.

"Dewan memiliki kinerja nyata dalam pembuatan kebijakan publik di daerah serta menetapkan anggaran dan fungsi pengawasan, oleh karena itu dibutuhkan kapasitas anggota dewan untuk menjalankan hal tersebut," bebernya.

Baca juga:Ketua DPRD Rudianto Lallo Ajak Warga Lakkang Dukung Pembangunan

Terakhir, Danny mengingatkan jika anggota legislatif juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Sehingga Harry diharap mampu terus mengawasi jalannya roda pemerintahan.

"Anggota dewan memiliki fungsi legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan, karena dewan harus selalu berdiri bersama rakyat," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
PMI Jakpus Minta Kalangan...
PMI Jakpus Minta Kalangan Milenial Lebih Berani Memulai Donor Darah
Rampung Akhir 2025,...
Rampung Akhir 2025, Hunian Anyar di Cikarang Ini Jadi Incaran Milenial
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Bijak Hadapi Badai PHK,...
Bijak Hadapi Badai PHK, Partai Perindo Dorong Generasi Milenial, Zilenial, dan Gen Alpha Miliki Skill Ini!
Wujudkan Generasi Milenial...
Wujudkan Generasi Milenial Membangun Kesehatan Finansial
Petani Milenial
Petani Milenial
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved