Harry Kurnia Tambah Deretan Anggota Dewan Milenial DPRD Makassar
Kamis, 28 April 2022 - 18:32 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo melantik Harry Kurnia Pakambanan sebagai PAW anggota DPRD Kota Makassar, Kamis (28/4/2022). Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A
A
A
MAKASSAR - Harry Kurnia Pakambanan resmi ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Harry menggantikan posisi almarhum Abdi Asmara.
Pengangkatan Harry Kurnia ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1019/IV/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).
Bacajuga:Komisi B DPRD Tinjau KIMA, Pengusaha Curhat Kesulitan Pasca-Penerapan Biaya PPTI
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menilai, kehadiran Harry menambah panjang jajaran perwakilan milenial di tubuh DPRD Makassar, pasalnya, usia Harry baru menginjak 30 tahun.
"Beliau usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda. Kami berharap kontrol sebagai anggota DPR, sebagai lembaga pengawas, dia jalankan dengan baik, apalagi dia masih muda," ujar Rudianto Lallo.
Dengan usia muda seperti itu, lanjut Rudianto, Harry dianggap memiliki pendirian yang kuat. "Jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain," pungkasnya.
Pengangkatan Harry Kurnia ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1019/IV/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).
Bacajuga:Komisi B DPRD Tinjau KIMA, Pengusaha Curhat Kesulitan Pasca-Penerapan Biaya PPTI
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menilai, kehadiran Harry menambah panjang jajaran perwakilan milenial di tubuh DPRD Makassar, pasalnya, usia Harry baru menginjak 30 tahun.
"Beliau usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda. Kami berharap kontrol sebagai anggota DPR, sebagai lembaga pengawas, dia jalankan dengan baik, apalagi dia masih muda," ujar Rudianto Lallo.
Dengan usia muda seperti itu, lanjut Rudianto, Harry dianggap memiliki pendirian yang kuat. "Jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain," pungkasnya.
Lihat Juga :