Pengelolaan Venue PON Papua Akan Dilakukan BUMD, Perda Disiapkan
Selasa, 26 April 2022 - 02:08 WIB
loading...
Pengolaan Venue PON XX Provinsi Papua rencananya akan diberikan kepada pihak BUMD. Foto SINDOnews
A
A
A
JAYAPURA - Pengolaan Venue PON XX Provinsi Papua rencananya akan diberikan kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah(BUMD). Hal ini disampaikan Plt. Kadis Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua Alexander Kapisa kepada awak media di Entrop Minggu (24/4/2022) malam.
Dia menyampaikan bahwa venue saat ini barus segera dilakukan penanganan serius, lantaran biaya operasional venue yang total mencapai Rp43 miliar lebih. Baca juga: Menpora Titah Pemda Papua dan PRSI Manfaatkan Venue Cabor Renang Gelar Event Nasional dan Regional
"Biya total yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan, pemeliharaan dan perawatan di angka Rp43 miliar lebih. Itu untuk PLN saja bisa diangka Rp1 miliar," kata Alexander.
Dikatakan, saat ini pengelolaan venue masih dipegang pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) Provinsi Papua . Ia mengtakan jika pengelolaan venue terus dilakukan pemerintah, maka akan berpengaruh pada kondisi venue.
"Karena keuangannya mengikuti keuangan pemerintah. Dan kondisi ini tidak bisa, harus dikelola oleh pihak lain dan itu menurut kami adalah BUMD," ucapnya.
Dijelaskan, jika BUMD menjadi pengelola maka, venue akan di dicarikan pengelola dari pihak ketiga, yang pastinya akan mandiri untuk mencari ekonomi, dan tentunya tidak tergantung lagi pada pemerintah seperti yang saat ini.
Dia menyampaikan bahwa venue saat ini barus segera dilakukan penanganan serius, lantaran biaya operasional venue yang total mencapai Rp43 miliar lebih. Baca juga: Menpora Titah Pemda Papua dan PRSI Manfaatkan Venue Cabor Renang Gelar Event Nasional dan Regional
"Biya total yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan, pemeliharaan dan perawatan di angka Rp43 miliar lebih. Itu untuk PLN saja bisa diangka Rp1 miliar," kata Alexander.
Dikatakan, saat ini pengelolaan venue masih dipegang pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) Provinsi Papua . Ia mengtakan jika pengelolaan venue terus dilakukan pemerintah, maka akan berpengaruh pada kondisi venue.
"Karena keuangannya mengikuti keuangan pemerintah. Dan kondisi ini tidak bisa, harus dikelola oleh pihak lain dan itu menurut kami adalah BUMD," ucapnya.
Dijelaskan, jika BUMD menjadi pengelola maka, venue akan di dicarikan pengelola dari pihak ketiga, yang pastinya akan mandiri untuk mencari ekonomi, dan tentunya tidak tergantung lagi pada pemerintah seperti yang saat ini.
Lihat Juga :