Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Mudik Lebaran
Senin, 25 April 2022 - 18:07 WIB
loading...
Jajaran kepolisian saat melakukan uji coba ganjil genap di Jalan Tol, polisi melakukan pengalihan arus mudik lebaran, Senin (25/4/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
KARAWANG - Penerapan ganjil genap di jalan tol merupakan upaya Polri untuk mengurangi kepadatan lalu-lintas selama arus mudik lebaran .
Pengendara yang akan mudik melalui jalan tol diharapkan mematuhi aturan ganjil genap ini. Saat berangkat mudik agar mengingat nomor kendaraan agar sesuaikan dengan tanggal ganjil genap.
Baca juga: Volume Lalu Lintas di Tol Cipali Alami Penurunan Dibanding Minggu
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djuanedi mengatakan, saat pelaksanaan ganjil genap polisi disiagakan untuk mengatur lalu-lintas di jalan tol.
Polisi akan melakukan pengalihan arus dengan mengarahkan keluar tol bagi kendaraan yang tidak sesuai nomor polisinya dengan tanggal ganjil genap. "Kendaraan yang tidak sesuai tanggal ganjil genap kita keluarkan dari tol," katanya saat uji coba ganjil genap di tol Cikampek KM 47, Senin (25/4/22).
Baca juga: Arus Balik Tol Cipali Padat, Ribuan Kendaraan Antre di Gerbang Tol
Pengendara yang akan mudik melalui jalan tol diharapkan mematuhi aturan ganjil genap ini. Saat berangkat mudik agar mengingat nomor kendaraan agar sesuaikan dengan tanggal ganjil genap.
Baca juga: Volume Lalu Lintas di Tol Cipali Alami Penurunan Dibanding Minggu
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djuanedi mengatakan, saat pelaksanaan ganjil genap polisi disiagakan untuk mengatur lalu-lintas di jalan tol.
Polisi akan melakukan pengalihan arus dengan mengarahkan keluar tol bagi kendaraan yang tidak sesuai nomor polisinya dengan tanggal ganjil genap. "Kendaraan yang tidak sesuai tanggal ganjil genap kita keluarkan dari tol," katanya saat uji coba ganjil genap di tol Cikampek KM 47, Senin (25/4/22).
Baca juga: Arus Balik Tol Cipali Padat, Ribuan Kendaraan Antre di Gerbang Tol
Lihat Juga :