Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Mudik Lebaran

Senin, 25 April 2022 - 18:07 WIB
loading...
Uji Coba Ganjil Genap...
Jajaran kepolisian saat melakukan uji coba ganjil genap di Jalan Tol, polisi melakukan pengalihan arus mudik lebaran, Senin (25/4/2022). Foto: Istimewa
A A A
KARAWANG - Penerapan ganjil genap di jalan tol merupakan upaya Polri untuk mengurangi kepadatan lalu-lintas selama arus mudik lebaran .

Pengendara yang akan mudik melalui jalan tol diharapkan mematuhi aturan ganjil genap ini. Saat berangkat mudik agar mengingat nomor kendaraan agar sesuaikan dengan tanggal ganjil genap.



Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djuanedi mengatakan, saat pelaksanaan ganjil genap polisi disiagakan untuk mengatur lalu-lintas di jalan tol.



Polisi akan melakukan pengalihan arus dengan mengarahkan keluar tol bagi kendaraan yang tidak sesuai nomor polisinya dengan tanggal ganjil genap. "Kendaraan yang tidak sesuai tanggal ganjil genap kita keluarkan dari tol," katanya saat uji coba ganjil genap di tol Cikampek KM 47, Senin (25/4/22).



Menurut Eddy, uji coba penerapan ganjil genap guna melihat kesiapan dan tingkat efektivitas. Pemberlakuan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan di jalan tol saat mudik lebaran. "Hari ini, Senin (25/4) mulai uji coba ganjil genap persiapan sebelum mulai ganjil genap pada 28 April 2022 nanti," katanya.

Eddy mengatakan saat musim mudik volume kendaraan di jalan tol akan meningkat. Apalagi lebaran tahun ini dipastikan jumlah pemudik meningkat dibanding tahun sebelumnya.



Padahal kapasitas jalan tidak sesuai dengan kendaraan yang nanti akan melintas. “Jadi uji coba saat ini kita lakukan terlebih dahulu untuk melihat kondisi dan situasinya dilapangan," ungkapnya.

Berdasarkan pemantauan MPI, pelaksanaan uji coba masih berjalan lancar. Meski kendaraan dari arah Jakarta melambat karena penyempitan jalan adanya barier yang menjadi tempat petugas memeriksa nomor kendaraan ganjil genap, jika puncak arus mudik diperkirakan bisa menimbulkan kemacetan oleh pengalihan kendaraan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2192 seconds (0.1#10.140)