Sok Jagoan Hunus Pedang dan Serang Warga, Pemuda di Denpasar Tak Berkutik Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
DENPASAR - Seorang pemuda di Denpasar , Bali bernama Ofran Deven Niti (23), berlagak jagoan dan buat onar dengan menghunus pedang dan menyerang warga.
Dia pun akhirnya tak berkutik saat polisi menangkapnya dan menjebloskannya ke sel tahanan kepolisian.
Korbannya adalah Oktavianus Kii (26). “Pelaku memukul korban dua kali di bagian pipi," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Senin (25/4/2022).
Kejadian bermula ketika Oktavianus datang ke tempat indekos di Jalan Nuansa Indah Utara Denpasar, Sabtu (23/4/2022). Dia berniat menjemput istrinya yang bekerja di salah satu penghuni kos.
Pada saat yang sama, Ofran, penghuni indekos saat itu sedang berpesta arak bersama sepupunya. Dalam kondisi mabuk, pemuda asal NTT itu mendekati Oktavianus yang sedang duduk di atas motor.
Ofran lalu menanyakan tujuan Oktavianus datang. Oktavianus lalu menjawab sambil bertanya balik. Ofran tidak terima dan langsung memukul Oktavianus hingga akhirnya dilerai sepupunya.
Ofran yang masih tersinggung lalu masuk ke kamar lalu keluar sambil menghunus pedang kemudian mengejar Oktavianus. Melihat itu, Oktavianus pilih meninggalkan lokasi.
Carlos mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan korban. "Pelaku dijerat pasal pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.
Dia pun akhirnya tak berkutik saat polisi menangkapnya dan menjebloskannya ke sel tahanan kepolisian.
Korbannya adalah Oktavianus Kii (26). “Pelaku memukul korban dua kali di bagian pipi," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Senin (25/4/2022).
Kejadian bermula ketika Oktavianus datang ke tempat indekos di Jalan Nuansa Indah Utara Denpasar, Sabtu (23/4/2022). Dia berniat menjemput istrinya yang bekerja di salah satu penghuni kos.
Pada saat yang sama, Ofran, penghuni indekos saat itu sedang berpesta arak bersama sepupunya. Dalam kondisi mabuk, pemuda asal NTT itu mendekati Oktavianus yang sedang duduk di atas motor.
Ofran lalu menanyakan tujuan Oktavianus datang. Oktavianus lalu menjawab sambil bertanya balik. Ofran tidak terima dan langsung memukul Oktavianus hingga akhirnya dilerai sepupunya.
Ofran yang masih tersinggung lalu masuk ke kamar lalu keluar sambil menghunus pedang kemudian mengejar Oktavianus. Melihat itu, Oktavianus pilih meninggalkan lokasi.
Carlos mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan korban. "Pelaku dijerat pasal pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.
(nic)