Satpol PP Pademangan Sita Ratusan Botol Minuman Keras
Senin, 25 April 2022 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
"Dari dua warung jamu pinggir jalan, modusnya berkedok warung jamu. Untuk izinnya kalau buat jamu enggak ada izinnya untuk kadar alkohol sampai 17 persen," pungkasnya.
Didit menambahkan, usai mengamankan ratusan miras tersebut. Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengumpulkan untuk didata dan akan dimusnahkan, dibarengi dengan wilayah lain. Baca juga: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk mengikuti aturan yang ada. "Pedagangnya kami imbau, bahwa ini tidak boleh diperjualbelikan, karena harus ada izin," pungkasnya.
Didit menambahkan, usai mengamankan ratusan miras tersebut. Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengumpulkan untuk didata dan akan dimusnahkan, dibarengi dengan wilayah lain. Baca juga: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk mengikuti aturan yang ada. "Pedagangnya kami imbau, bahwa ini tidak boleh diperjualbelikan, karena harus ada izin," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :