Sempat Diduga Salah Tangkap, 4 Tersangka Begal Divonis 9 Bulan Penjara

Senin, 25 April 2022 - 19:45 WIB
loading...
Sempat Diduga Salah...
Pengadilan Negeri Cikarang memvonis bersalah empat terdakwa pelaku begal yang sempat diduga salah tangkap. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pengadilan Negeri Cikarang memvonis bersalah empat terdakwa pelaku begal yang sempat diduga salah tangkap. Keempat remaja tersebut dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana pembegalan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang terdiri dari Chandra Ramadhani, Yudha Dinata, dan Maria Krista Ulina, menilai keempat terdakwa yakni Muhammad Fikry bersalah dan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga: Sangkal Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Begal, Roy Suryo: Saya Orang Pertama Periksa CCTV

Vonis yang sama juga diterima oleh ketiga terdakwa lainnya, yakni Abdul Rohman alias Adul, Andrianto alias Miing, dan Muhammad Rizki alias Kentung.

"Menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Fikri, Andrianto dan Muhammad Rizki dengan pidana penjara masing-masing selama 9 bulan,” kata Hakim Ketua Chandra Ramadani saat membacakan Putusan vonis di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (25/4/2022).

Khusus terdakwa atas nama Abdul Rohman, majelis hakim menjatukan vonis kurungan penjara satu bulan lebih lama. Hal ini lantaran hakim menilai Abdul memiliki barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melukai korban. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Rohman dengan pidana penjara 10 bulan,” ucapnya.

Baca juga: Hakim Sakit, Sidang Vonis Kasus Salah Tangkap Begal di Bekasi Ditunda

Seluruh terpidana bakal menjalani masa hukumannya dikurangi dengan masa tahanan selama terpidana menjali proses hukum. “Dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, dikurangkan selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus pembegalan bermula dari adanya laporan korban bernama Darusman Ferdiansyah. Dia mengaku dibegal di Jalan Raya Sukaraja, RT 002/003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu 24 Juli 2021.



Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/968-13/VII/2021/SPKT/Polsek Tambelang/Polrestro Bekasi/Polda Metro Jaya. Penyidik dari pihak kepolisian kemudian meminta keterangan terhadap korban. Korban saat itu mengaku mengenali wajah pelaku.

Selang beberapa waktu polisi langsung menangkap empat terduga pelaku, yakni Muhammad Fikri, Abdul Rohman alias Adul, Andrianto alias Miing, dan Muhammad Rizki alias Kentung.

Belakangan, dugaan salah tangkap kemudian mencuat akibat adanya laporan dari pihak keluarga korban yang didampingi LBH Jakarta dan KontraS terhadap Unit Reskrim Polsek Tambelang ke Propam Polda Metro Jaya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
4 Cara Mengatasi Kecemasan,...
4 Cara Mengatasi Kecemasan, Salah Satunya Batasi Asupan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved