CJH Sinjai Masih Menunggu Kepastian Keberangkatan
Senin, 25 April 2022 - 15:52 WIB
loading...
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Sinjai masih menunggu kepastian jadwal pemberangkatan ke tanah suci Mekkah. Jadwal ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Syamsu Alam, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Baca juga:Menag: Kloter Jamaah Haji Pertama Berangkat 4 Juni 2022
"Belum ada ketetapan resmi, kita masih menunggu keputusan dari pusat," ungkapnya, Senin (25/4/2022).
Kendati demikian kata Syamsu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan. Seperti, penyiapan dokumen jamaah yang terus dilakukan secara bertahap.
"Termasuk kelengkapan paspor dan dokumen lainnya bagi jemaah calon haji," tambahnya.
Dia menjelaskan, kuota haji Kabupaten Sinjai tahun ini berkurang karena ada beberapa yang ditunda. Penyebabnya, CJH yang telah berusia 65 tahun ke atas. Dari pendataan yang dilakukan, hanya 103 dari 231 kuota yang disiapkan.
Baca juga:Distribusi Kuota Haji untuk Daerah Diumumkan Minggu Ini
Menurut Syamsu Alam data ini masih bersifat sementara. Karena ada pengurangan kuota 50 persen dari sebelumnya dan ada di antara CJH yang berusia 65 tahun ke atas, maka keberangkatannya ditunda.
Sekadar diketahui, selama kurun waktu dua tahun terakhir pemberangkatan CJH di Indonesia ditunda akibat pandemi Covid-19 . Itu dimulai pada musim haji tahun 2020-2021.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Syamsu Alam, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Baca juga:Menag: Kloter Jamaah Haji Pertama Berangkat 4 Juni 2022
"Belum ada ketetapan resmi, kita masih menunggu keputusan dari pusat," ungkapnya, Senin (25/4/2022).
Kendati demikian kata Syamsu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan. Seperti, penyiapan dokumen jamaah yang terus dilakukan secara bertahap.
"Termasuk kelengkapan paspor dan dokumen lainnya bagi jemaah calon haji," tambahnya.
Dia menjelaskan, kuota haji Kabupaten Sinjai tahun ini berkurang karena ada beberapa yang ditunda. Penyebabnya, CJH yang telah berusia 65 tahun ke atas. Dari pendataan yang dilakukan, hanya 103 dari 231 kuota yang disiapkan.
Baca juga:Distribusi Kuota Haji untuk Daerah Diumumkan Minggu Ini
Menurut Syamsu Alam data ini masih bersifat sementara. Karena ada pengurangan kuota 50 persen dari sebelumnya dan ada di antara CJH yang berusia 65 tahun ke atas, maka keberangkatannya ditunda.
Sekadar diketahui, selama kurun waktu dua tahun terakhir pemberangkatan CJH di Indonesia ditunda akibat pandemi Covid-19 . Itu dimulai pada musim haji tahun 2020-2021.
(luq)
Lihat Juga :