Pencuri Spesialis Rumah Kosong Tak Berkutik Diringkus Tim Sultan
loading...
A
A
A
TEBO - M. Saiful tak berkutik saat diringkus Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. Pria bertubuh tambun berusia 40 tahun tersebut, merupakan residivis pencuri spesialis rumah kosong. Sebelum ditangkap, M. Saiful sempat melakukan aksinya di Kecamatan Tebo Tengah.
Pada 2018 silam, M. Saiful yang merupakan warga Jalan RSUD Sultan Tahan Syaifuddin Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo tersebut, pernah dijebloskan ke penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda Maulana Hasyim Aryo. "Saat diperiksa, pelaku mengaku baru tiga kali melakukan pencurian rumah kosong," tegasnya.
Lebih lanjut Rezka mengungkapkan, selain menangkap pelaku Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian, berupa satu motor matic, cincin batu akik, satu unit playstation, dan satu buah tas warna hitam.
Selain itu, juga disita dari tersangka dua unit ponsel, dan satu unit jam tangan mewah. "Kami menduga terduga pelaku pencurian beraksi lebih di tiga TKP, dan kita terus lakukan pengembangan penyelidikan kasusnya," terang Rezka.
Baca Juga
Pada 2018 silam, M. Saiful yang merupakan warga Jalan RSUD Sultan Tahan Syaifuddin Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo tersebut, pernah dijebloskan ke penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda Maulana Hasyim Aryo. "Saat diperiksa, pelaku mengaku baru tiga kali melakukan pencurian rumah kosong," tegasnya.
Lebih lanjut Rezka mengungkapkan, selain menangkap pelaku Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian, berupa satu motor matic, cincin batu akik, satu unit playstation, dan satu buah tas warna hitam.
Selain itu, juga disita dari tersangka dua unit ponsel, dan satu unit jam tangan mewah. "Kami menduga terduga pelaku pencurian beraksi lebih di tiga TKP, dan kita terus lakukan pengembangan penyelidikan kasusnya," terang Rezka.
(eyt)