Kronologi Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Tewas

Sabtu, 23 April 2022 - 15:09 WIB
loading...
Kronologi Bus Transjakarta...
Polisi membeberkan kronologi kecelakaan maut yang melibatkan bus Transjakarta dengan tiga mobil di rus Tol Jagorawi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi kecelakaan maut yang melibatkan bus Transjakarta dengan tiga mobil di rus Tol Jagorawi. Tabrakan beruntun itu menyebabkan sopir bus Trasnjakarta meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Transjakarta Meninggal Dunia

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan, kejadian berlangsung Jumat (22/4/2022) malam sekitar pukul 21.45 WIB di ruas Jalan Tol Jagorawi arah Selatan, tepatnya di KM 02.400 wilayah Jakarta Timur. Bermula saat sopir bus Transjakarta berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan.

Baca juga: Bus Transjakarta Terlibat 17 Kecelakaan Periode Januari-Maret 2022

"Tepatnya di KM 02.400, diduga (sopir Transjakarta) hilang konsentrasi dan akhirnya kendaraan bus Transjakarta berpelat NRKB B-7595-TGB yang berpindah lajur ke kanan menabrak bodi kanan kendaraan minibus Toyota Innova NRKB B-2556-TIF yang dikemudikan saudara SG yang melaju di sebelah kanannya," ujar Jamal saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).

Akibat tabrakan di bahu kanan tersebut, menyebabkan mobil Toyota Innova terseret sehingga menabrak kendaraan lain yang berada tepat di depannya.

Baca juga: 6 Wanita Cantik Sopir Bus Transjakarta, No 4 Banting Setir dari Perawat

"Menabrak kendaraan minibus Nissan Grand Livina berpelat nomor NRKB B-2203-TFF yang dikemudikan saudara SNS yang melaju searah di depannya," jelas Jamal.



Tabrakan beruntun pun terjadi, dimana bus Transjakarta menabrak kendaraan lain yang berada di jalur 3. "Menabrak kendaraan minibus Toyota Innova NRKB Z-188-PN yang dikemudikan saudara AM yang melaju dilajur 3," jelasnya.

Akibat tabrakan tersebut, pengemudi bus Transjakarta meninggal dunia di lokasi dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum. Sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Dua Kereta Api Tabrakan...
Dua Kereta Api Tabrakan Dahsyat di Spanyol, 21 Orang Tewas, Puluhan Luka
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved