Asyik Ngamar di Hotel Melati, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Jum'at, 22 April 2022 - 18:56 WIB
loading...
Empat pasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. Foto: MNC Portal/Nandha
A
A
A
TANGERANG - Empat pasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang di Bulan Ramadhan . Empat pasang yang diduga bukan suami istri itu tengah asyik di dalam kamar hotel melati di Tangerang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, pasangan tersebut diamankan karena dianggap melanggar Perda (Perda) No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.
Deni mengatakan, dalam razia tersebut didapati empat pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar tempat penginapan. Baca juga: 7 Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami Istri Tertangkap saat Ngamar
"Mereka bukan suami istri, sehingga kita amankan dan didata sesuai identitas masing-masing," kata Deni dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, pasangan tersebut diamankan karena dianggap melanggar Perda (Perda) No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.
Deni mengatakan, dalam razia tersebut didapati empat pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar tempat penginapan. Baca juga: 7 Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami Istri Tertangkap saat Ngamar
"Mereka bukan suami istri, sehingga kita amankan dan didata sesuai identitas masing-masing," kata Deni dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Lihat Juga :