Kelabui Penyidik, Senpi Digunakan Eksekusi Anggota Dishub Ternyata Milik Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Senjata api berjenis revolver yang digunakan eksekutor dalam mengeksekusi anggota Dinas perhubungan Kota Makassar bukan berasal dari jaringan teroris, melaikan milik anggota polisi tersebut.
Pistol yang digunakan saat penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang awlnya disebut dibeli dari jaringan teroris, ternyata milik oknum anggota Polri inisial CA alias AKM.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, terkuaknya kepemilikan pistol ini berawal saat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meluruskan pernyataan sebelumnya, yang mengatakan pistol dipakai menembak mati korban Najamuddin dibeli pelaku dari jaringan teroris melalui online. Pistol itu ternyata milik oknum polisi inisial CA yang jadi tersangka dalam kasus ini.
"Tidak ada itu pistol dibeli dari jaringan teroris. Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," tuturnya Jumat (22/4/2022).
Dirinya bilang, CA selaku pemilik pistol maut tersebut diduga mengelabui penyidik saat dimintai keterangan. Penyidik saat ini kembali harus mendalami dari mana sebenarnya senjata api ilegal itu diperoleh oleh CA. "Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Keduanya merupakan oknum kepolisian masing-masing berinisial SL, bertindak sebagai eksekutor dan CA pemilik dari senjata api jenis revolver yang menewaskan Najamuddin Sewang.
Kedua oknum yang bertugas di satuan Brimob Polda Sulsel . Namanya pun telah banyak beredar di mana-mana. Hanya saja, Dua identitas pelaku penembakan personel Dishub Makassar, Najamuddin Sewang masih disembunyikan. Padahal, statusnya sudah resmi ditetapkan tersangka.
Sementara, tiga tersangka yang juga otak pembunuhan eks Kasat Pol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Kemudian, Muhammad Asri ajudan Satpol PP semasa jabatan Iqbal yang terbukti ikut merencanakan penembakan (penggambar).
Komang Suhartana mengakui kedua pelaku merupakan oknum dari polri. Pihaknya akan menyampaikan terkait identitas kedua pelaku lainnya saat adanya hasil analisa labfor forensik.
Pistol yang digunakan saat penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang awlnya disebut dibeli dari jaringan teroris, ternyata milik oknum anggota Polri inisial CA alias AKM.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, terkuaknya kepemilikan pistol ini berawal saat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meluruskan pernyataan sebelumnya, yang mengatakan pistol dipakai menembak mati korban Najamuddin dibeli pelaku dari jaringan teroris melalui online. Pistol itu ternyata milik oknum polisi inisial CA yang jadi tersangka dalam kasus ini.
"Tidak ada itu pistol dibeli dari jaringan teroris. Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," tuturnya Jumat (22/4/2022).
Dirinya bilang, CA selaku pemilik pistol maut tersebut diduga mengelabui penyidik saat dimintai keterangan. Penyidik saat ini kembali harus mendalami dari mana sebenarnya senjata api ilegal itu diperoleh oleh CA. "Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Keduanya merupakan oknum kepolisian masing-masing berinisial SL, bertindak sebagai eksekutor dan CA pemilik dari senjata api jenis revolver yang menewaskan Najamuddin Sewang.
Kedua oknum yang bertugas di satuan Brimob Polda Sulsel . Namanya pun telah banyak beredar di mana-mana. Hanya saja, Dua identitas pelaku penembakan personel Dishub Makassar, Najamuddin Sewang masih disembunyikan. Padahal, statusnya sudah resmi ditetapkan tersangka.
Sementara, tiga tersangka yang juga otak pembunuhan eks Kasat Pol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Kemudian, Muhammad Asri ajudan Satpol PP semasa jabatan Iqbal yang terbukti ikut merencanakan penembakan (penggambar).
Komang Suhartana mengakui kedua pelaku merupakan oknum dari polri. Pihaknya akan menyampaikan terkait identitas kedua pelaku lainnya saat adanya hasil analisa labfor forensik.