Diiming-imingi Ponsel, Pria Manado Ini Cabuli Gadis di Bawah Umur Berulang Kali

Jum'at, 22 April 2022 - 11:47 WIB
loading...
Diiming-imingi Ponsel, Pria Manado Ini Cabuli Gadis di Bawah Umur Berulang Kali
Polresta Manado membekuk pria berinisial AM (28) lantaran mencabuli seorang gadis, tetanganya sendiri. AM melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan ponsel. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Tim Opsnal Polresta Manado membekuk seorang pria berinisial AM (28) lantaran mencabuli seorang gadis, tetanganya sendiri. AM melancarkan aksinya seteleh berhasil merayu dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan telpon seluler (Ponsel).



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita dan terduga pelaku diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, terungkap jika aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali.

"Terduga pelaku dan korban saling bertetangga. Korban diiming-imingi akan diberikan sebuah ponsel dan setiap selesai melakukan pencabulan, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada korban," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/4/2022).

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Mapanget Manado dan diarahkan langsung ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado.

"Terduga pelaku yang bekerja swasta ini sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6654 seconds (0.1#10.140)