7 Fraksi DPRD DKI Tetap Tolak Hak Interpelasi Formula E
Jum'at, 22 April 2022 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sidang paripurna hak interpelasi Formula E pertama kali digelar pada 28 September 2021 silam namun diskors karena tidak memenuhi kuorum.
Sidang paripurna interpelasi sempat terhenti karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar tata tertib karena menentukan agenda sidang secara sepihak.
Pada 13 Maret 2022 lalu, BK DPRD DKI mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib. Kini wacana interpelasi Formula E kembali mencuat.
Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya akan kembali menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD DKI perihal kelanjutan Hak Interpelasi Formula E setelah Idul Fitri atau di atas tanggal 9 Mei 2022.
Sidang paripurna interpelasi sempat terhenti karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar tata tertib karena menentukan agenda sidang secara sepihak.
Pada 13 Maret 2022 lalu, BK DPRD DKI mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib. Kini wacana interpelasi Formula E kembali mencuat.
Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya akan kembali menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD DKI perihal kelanjutan Hak Interpelasi Formula E setelah Idul Fitri atau di atas tanggal 9 Mei 2022.
(hab)
Lihat Juga :