Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik
Jum'at, 22 April 2022 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Pendeta ini pun tak henti-hentinya berdoa, menggumuli dan mendorong umat, agar senantiasa mensyukuri berkat berkat Tuhan yang dikirim melalui pemerintah pusat, sehingga benar-benar dimaknai, supaya orang Papua bisa jadi tuan di atas negerinya sendiri.
Pendeta George Sorontouw pun mengusulkan agar dana Otsus Jilid 2 disalurkan langsung kepada setiap Orang Asli Papua (OAP). “Saya lebih setuju, jika dana Otsus dikasih per kepala OAP, supaya mereka bisa mengerti Otsus seperti ini. Inilah keberpihakan pemerintah pusat kepada OAP,” ungkapnya.
Diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua, dalam Rapat Paripurna, 17 Juli 2021.
Baca juga: Demo Penolakan DOB di Nabire Berakhir Rusuh, 2 Warga Babak Belur Dipukuli Massa
Pendeta George Sorontouw menjelaskan, pihaknya setuju pelaksanaan Otsus Jilid 2, tapi pemerintah pusat sebaiknya mengubah sistem penyaluran dana Otsus, yang pada Otsus Jilid 1 dikelola pemerintah daerah, maka pada pelaksanaan Otsus jilid 2 disalurkan langsung kepada setiap individu OAP.
“Total dana Otsus setiap tahun berapa, dikalikan jumlah penduduk OAP lalu berapa hak mereka,” terangnya.
“Jika dana Otsus itu dia cuma turun di pemerintah mungkin mereka bisa atur yang lebih sistematis. Apakah akan turun per keluarga, per kepala atau mulai dari kampung. Jadi orang tak lagi bilang latihan lain main lain,” pungkasnya.
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura ini mengutarakan penyaluran dana Otsus bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, tapi juga tanggungjawab pemerintah pusat.
Pendeta George Sorontouw pun mengusulkan agar dana Otsus Jilid 2 disalurkan langsung kepada setiap Orang Asli Papua (OAP). “Saya lebih setuju, jika dana Otsus dikasih per kepala OAP, supaya mereka bisa mengerti Otsus seperti ini. Inilah keberpihakan pemerintah pusat kepada OAP,” ungkapnya.
Diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua, dalam Rapat Paripurna, 17 Juli 2021.
Baca juga: Demo Penolakan DOB di Nabire Berakhir Rusuh, 2 Warga Babak Belur Dipukuli Massa
Pendeta George Sorontouw menjelaskan, pihaknya setuju pelaksanaan Otsus Jilid 2, tapi pemerintah pusat sebaiknya mengubah sistem penyaluran dana Otsus, yang pada Otsus Jilid 1 dikelola pemerintah daerah, maka pada pelaksanaan Otsus jilid 2 disalurkan langsung kepada setiap individu OAP.
“Total dana Otsus setiap tahun berapa, dikalikan jumlah penduduk OAP lalu berapa hak mereka,” terangnya.
“Jika dana Otsus itu dia cuma turun di pemerintah mungkin mereka bisa atur yang lebih sistematis. Apakah akan turun per keluarga, per kepala atau mulai dari kampung. Jadi orang tak lagi bilang latihan lain main lain,” pungkasnya.
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura ini mengutarakan penyaluran dana Otsus bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, tapi juga tanggungjawab pemerintah pusat.
(nic)
Lihat Juga :