Temuan Komnas HAM, Tahanan Polres Jaksel yang Tewas Diminta Bayar Biaya Kamar Rp15 Juta
Rabu, 20 April 2022 - 20:21 WIB
loading...
Komnas HAM menyatakan tahanan Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus yang tewas sempat dimintai uang senilai Rp15 juta oleh oknum polisi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyatakan tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan , Freddy Nicolaus yang tewas sempat dimintai uang senilai Rp15 juta oleh oknum polisi. Uang itu diperuntukkan biaya kamar tahanan.
"Selama ditahan, saudara Freddy dimintakan uang sebanyak Rp15 juta sebagai biaya kamar selama berada ditahan di Polres Jakarta Selatan," ungkap Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Nina menjelaskan, hal itu dibuktikan dari komunikasi antara Freddy dengan pihak keluarga dan teman-temannya yang diperoleh Komnas HAM. Namun, keluarga Freddy hanya bisa menyanggupi pengiriman uang sekira Rp3 juta saja.
"Terdapat bukti transfer pengiriman uang ke dua nomor rekening yang diberikan korban dengan total uang Rp3.350.000," jelasnya.
Akibat tidak memenuhi biaya yang diminta oleh pihak kepolisian, jatah makan Freddy dikurangi. Menurut Nina, saat di tahanan yang bersangkutan tidak menerima makan pagi.
"Korban menyampaikan kepada keluarga tidak mendapatkan makan pagi dan hanya mendapatkan makanan dua kali sehari. Korban juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan makanan karena tidak memenuhi biaya kamar," jelasnya. Baca: Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM: Ada Tindak Kekerasan di Jasad Korban
"Selama ditahan, saudara Freddy dimintakan uang sebanyak Rp15 juta sebagai biaya kamar selama berada ditahan di Polres Jakarta Selatan," ungkap Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Nina menjelaskan, hal itu dibuktikan dari komunikasi antara Freddy dengan pihak keluarga dan teman-temannya yang diperoleh Komnas HAM. Namun, keluarga Freddy hanya bisa menyanggupi pengiriman uang sekira Rp3 juta saja.
"Terdapat bukti transfer pengiriman uang ke dua nomor rekening yang diberikan korban dengan total uang Rp3.350.000," jelasnya.
Akibat tidak memenuhi biaya yang diminta oleh pihak kepolisian, jatah makan Freddy dikurangi. Menurut Nina, saat di tahanan yang bersangkutan tidak menerima makan pagi.
"Korban menyampaikan kepada keluarga tidak mendapatkan makan pagi dan hanya mendapatkan makanan dua kali sehari. Korban juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan makanan karena tidak memenuhi biaya kamar," jelasnya. Baca: Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM: Ada Tindak Kekerasan di Jasad Korban
Lihat Juga :