Silaturahmi di Bangkalan, Ketua DPD RI Serap Aspirasi Para Kiai
Rabu, 20 April 2022 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Polemik 3 periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi bahasan hangat. Kepada LaNyalla, KH Muhammad Faisol Anwar mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut.
LaNyalla menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang terdepan dalam menghalangi terjadinya penambahan masa jabatan presiden.
"Keinginan itu sama sekali tidak benar. Melanggar konstitusi kita yang menegaskan bahwa jabatan Presiden hanya 2 periode," tukas LaNyalla.
Kalau kemudian Konstitusi diubah supaya masa jabatan bisa diperpanjang, menurut LaNyalla, maka harus dilakukan Amandemen dahulu yang dilakukan melalui mekanisme Sidang MPR. Di dalam MPR ada anggota DPR dan DPD. Kalau DPD tidak ikut artinya itu bukan Sidang MPR dan tidak sah.
"Lagian sudah pasti rakyat juga tidak setuju hal itu dan bisa terjadi penolakan dalam skala besar," tuturnya.
LaNyalla menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang terdepan dalam menghalangi terjadinya penambahan masa jabatan presiden.
"Keinginan itu sama sekali tidak benar. Melanggar konstitusi kita yang menegaskan bahwa jabatan Presiden hanya 2 periode," tukas LaNyalla.
Kalau kemudian Konstitusi diubah supaya masa jabatan bisa diperpanjang, menurut LaNyalla, maka harus dilakukan Amandemen dahulu yang dilakukan melalui mekanisme Sidang MPR. Di dalam MPR ada anggota DPR dan DPD. Kalau DPD tidak ikut artinya itu bukan Sidang MPR dan tidak sah.
"Lagian sudah pasti rakyat juga tidak setuju hal itu dan bisa terjadi penolakan dalam skala besar," tuturnya.
(shf)
Lihat Juga :