Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM: Ada Tindak Kekerasan di Jasad Korban
Rabu, 20 April 2022 - 16:31 WIB
loading...
Komnas HAM menemukan fakta terjadi tindak kekerasan terhadap Freddy tahanan Polres Jaksel yang meninggal di RS Polri.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM telah merampungkan pemantauan terkait dugaan penganiayaan dalam kasus kematian tahanan narkoba di Polres Jakarta Selatan , Freddy Nicolaus. Dari penyelidikan Komnas, ditemukan fakta bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap Freddy.
Analisis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly mengatakan, terjadinya tindakan kekerasan tersebut dibuktikan dengan adanya temuan bahwa kondisi luka lecet pada bokong dan empat anggota gerak. Lalu, ditemukan pula luka lebam pada anggota gerak atas tubuh.
"Ada tindak kekerasan terhadap Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar-memar pada anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," kata Nina dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Nina melanjutkan, penyebab kematian Freddy karena yang bersangkutan memiliki penyakit gangguan metabolisme tubuh. Kepastian itu didapat dari hasil autopsi yang dilakukan dokter di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara Freddy meninggal dunia dalam status sebagai tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat penyakit metanolisme berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri," jelasnya.
Dia menuturkan, tindak kekerasan baru terjadi setelah korban diserahkan oleh Satresnaekoba ke Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022. Baca: Lolos dari Kepungan Polisi, Perampok Minimarket di Tangerang Gondol Rp70 Juta
Dipaparkan Nina, selama ditahan, Freddy mengaku mendapat tindak kekerasan. Menurut Nina, Freddy kerap mengadukan apa yang dialaminya kepada teman ke keluarganya.
Analisis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly mengatakan, terjadinya tindakan kekerasan tersebut dibuktikan dengan adanya temuan bahwa kondisi luka lecet pada bokong dan empat anggota gerak. Lalu, ditemukan pula luka lebam pada anggota gerak atas tubuh.
"Ada tindak kekerasan terhadap Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar-memar pada anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," kata Nina dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Nina melanjutkan, penyebab kematian Freddy karena yang bersangkutan memiliki penyakit gangguan metabolisme tubuh. Kepastian itu didapat dari hasil autopsi yang dilakukan dokter di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara Freddy meninggal dunia dalam status sebagai tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat penyakit metanolisme berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri," jelasnya.
Dia menuturkan, tindak kekerasan baru terjadi setelah korban diserahkan oleh Satresnaekoba ke Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022. Baca: Lolos dari Kepungan Polisi, Perampok Minimarket di Tangerang Gondol Rp70 Juta
Dipaparkan Nina, selama ditahan, Freddy mengaku mendapat tindak kekerasan. Menurut Nina, Freddy kerap mengadukan apa yang dialaminya kepada teman ke keluarganya.
Lihat Juga :