Nafsu Tak Terkendali, Pasangan Remaja Kepergok Indehoy di Rumah Gadang
loading...
![Nafsu Tak Terkendali,...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/04/20/174/748631/nafsu-tak-terkendali-pasangan-remaja-kepergok-indehoy-di-rumah-gadang-lfu.webp)
Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum di kawasan Rumah Gadang, Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol, Kota Padang. Foto/MPI/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan pasangan yang diduga indehoy berbuat mesum di kawasan Rumah Gadang, Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/4/2022).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Edrian Edwar membenarkan ada kedapatan remaja yang diduga melakukan tidak senonoh.
"Kedua remaja tersebut, dipergoki warga sekitar dan langsung diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP Padang, untuk diproses sesuai aturan," terangnya.
Pol PP, langsung turunkan anggotanya ke lokasi, untuk mengamankan pasangan tersebut, dari amarah warga sekitar dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.
"Dari pengakuan mereka berdua memang telah melakukan hubungan layaknya suami istri, di salah satu pojok bangunan tersebut. Yang kita sayangkan mereka masih di bawah umur dan baru saling kenal," ujarnya.
Saat dilakukan pendataan oleh petugas, diketahui berinisial SV (14) perempuan, masih berstatus pelajar, di salah satu SMP di Kota Padang, sementara teman laki-lakinya berinisial AR (16).
"Untuk proses lebih lanjut, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga keduanya di Mako Satpol PP, dan kita berharap ini menjadi perhatian khusus oleh pihak keluarga, karena ia masih di bawah umur," tambah Edrian.
Terkait kasus ini, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, lakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena mereka masih di bawah umur.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Edrian Edwar membenarkan ada kedapatan remaja yang diduga melakukan tidak senonoh.
Baca Juga
"Kedua remaja tersebut, dipergoki warga sekitar dan langsung diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP Padang, untuk diproses sesuai aturan," terangnya.
Pol PP, langsung turunkan anggotanya ke lokasi, untuk mengamankan pasangan tersebut, dari amarah warga sekitar dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.
"Dari pengakuan mereka berdua memang telah melakukan hubungan layaknya suami istri, di salah satu pojok bangunan tersebut. Yang kita sayangkan mereka masih di bawah umur dan baru saling kenal," ujarnya.
Saat dilakukan pendataan oleh petugas, diketahui berinisial SV (14) perempuan, masih berstatus pelajar, di salah satu SMP di Kota Padang, sementara teman laki-lakinya berinisial AR (16).
"Untuk proses lebih lanjut, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga keduanya di Mako Satpol PP, dan kita berharap ini menjadi perhatian khusus oleh pihak keluarga, karena ia masih di bawah umur," tambah Edrian.
Terkait kasus ini, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, lakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena mereka masih di bawah umur.