Gara-gara Kecanduan Judi Online, Karyawan Tilap Uang Perusahaan Nikel Rp230 Juta

Rabu, 20 April 2022 - 10:52 WIB
loading...
Gara-gara Kecanduan...
Awaludin, seorang karyawan pabrik pemurnian nikel di Morosi, Konawe, Sultra digelandang polisi karena menilap uang perusahaan senilai Rp230 juta. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KONAWE - Gara-gara kecanduan judi online, Awaludin, seorang karyawan pabrik pemurnian nikel di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menilap uang perusahaan senilai Rp230 juta. Ironisnya, pelaku merekayasa kejadian perampokan tersebut dan membuat laporan palsu ke kantor polisi dengan menyatakan telah dirampok.

Awaludin mengarang cerita dengan membuat laporan palsu ke Polsek Mandonga dengan mengaku jika dirinya telah dirampok oleh 4 orang dengan sistem pecah kaca pada 14 April 2022 lalu.

Baca juga: Curi Motor Demi Judi Online, Duda Surabaya Ditangkap

Disebutkan aksi perampokan terjadi saat pelaku melintas di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kota Kendari. Pelaku saat itu menyatakan akan mengantarkan uang ke bengkel untuk biaya perbaikan mobil perusahaan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya transferan dana dari rekening Awaludin ke rekannya senilai Rp80 juta. Setelah mendapatkan bukti-bukti, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Rabu 20 April 2022.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap modus laporan palsu yang dilakukan oleh tersangka.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku nekat merekayasa aksi perampokan yang terjadi pada dirinya karena uang perusahaan sebesar Rp230 juta rupiah telah ia habiskan untuk bermain judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Rekomendasi
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved