Waspada Copet di Angkot Jelang Lebaran, Wanita Muda di Tambora Jadi Korban
Rabu, 20 April 2022 - 07:13 WIB
loading...
A
A
A
"Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga," kata Rosana saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Polwan yang akrab disapa Ocha itu melanjutkan, saat kejadian terdapat anggotanya yang tengah patroli di sekitar lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil langsung diamankan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kebetulan ada anggota Polsek di lokasi yang amankan pelaku lalu dibawa ke mako (Polsek). Korban dihubungi korban dan diangkat anggota, kemudian diarahkan ke Polsek buat laporan dan diproses," ungkapnya.
Kekinian, pelaku berinisial S (35) itu telah ditetapkan sebagai tersangka. S terancam terjerat Pasal 365 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Polwan yang akrab disapa Ocha itu melanjutkan, saat kejadian terdapat anggotanya yang tengah patroli di sekitar lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil langsung diamankan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kebetulan ada anggota Polsek di lokasi yang amankan pelaku lalu dibawa ke mako (Polsek). Korban dihubungi korban dan diangkat anggota, kemudian diarahkan ke Polsek buat laporan dan diproses," ungkapnya.
Kekinian, pelaku berinisial S (35) itu telah ditetapkan sebagai tersangka. S terancam terjerat Pasal 365 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
(thm)
Lihat Juga :