Sidang Kasus Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soetta Masuki Babak Baru

Selasa, 19 April 2022 - 20:42 WIB
loading...
Sidang Kasus Dugaan...
Kasus dugaan pemerasan atau pungli oknum di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta terhadap dua perusahaan jasa titipan memasuki babak baru. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan atau pungli oknum di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta terhadap dua perusahaan jasa titipan memasuki babak baru. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (18/4/2022).

Pada persidangan, dua pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta setingkat Kepala Seksi (Kasi) yaitu Muhidin dan Arif Adrian mengakui menerima uang dari terdakwa Vincentius Istiko Murtadi (VIM).
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 3 Kilogram Sabu asal Malaysia

Keduanya dihadirkan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan/pungli terhadap perusahaan jasa importasi PT Sinergi Karya Kharisma dan PT Eldita Sarana Logistik (ESL) yang menjadikan VIM dan atasannya Qurnia Ahmad Bukhari (QAB) sebagai terdakwa.

"Benar menerima (uang) Rp20 juta, tanggalnya lupa kira-kira akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 di ruangan saya," ujar saksi Muhidin di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (18/2/2022).

Muhidin dan Arif Adrian telah menerima sanksi setelah ada audit investigasi Irjen Kemenkeu di Bea Cukai. Muhidin dinonjobkan dari jabatan Kasi meski masih bekerja. Sementara, Arif diberhentikan dengan hormat.

Muhidin menceritakan bahwa dirinya diberitahu oleh VIM bahwa uang tersebut untuk “beli bensin”. “Bilangnya hanya untuk bensin. Uangnya pas penyidikan saya kembalikan," katanya.

Istilah "uang bensin" tersebut didapat dari setoran PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) pada kasus dugaan pemerasan/pungli oleh dua terdakwa VIM dan QAB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Rekomendasi
MacBook Air Makin Mahal,...
MacBook Air Makin Mahal, M1 Baru Rp8 Jutaan dan Bekas Rp6 Jutaan Masih Layak Dibeli?
Bangkit dari Kebangkrutan,...
Bangkit dari Kebangkrutan, Susanti Wijaya Kini Punya 1,2 Juta Followers dan Agency
Microdrama Time Traveling...
Microdrama Time Traveling The Young Marshal, Kisah Pemuda yang Kembali ke Era Republic of China
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved