Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Pasar Malindungi Sorowako

Selasa, 19 April 2022 - 14:14 WIB
loading...
Obat, Kosmetik dan Makanan...
Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur saat melakukan sidak di salah satu toko di Pasar Malindungi, Sorowako. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan aneka obat, makanan dan minuman serta kosmetik yang sudah kadaluarsa di Pasar Malindungi Sorowako, Kecamatan Nuha.

Temuan ini disampaikan Sub Koordinator Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar, Disdagkop UKM Luwu Timur , Dian Sipahu. Barang-barang tersebut ditemukan pada hari kedua melakukan pengawasan obat dan makanan.

Baca juga:Bupati Luwu Utara Apresiasi Kegiatan Buka Bersama Yatim Fest

"Kedatangan Tim Pengawas Kabupaten Lutim guna memberikan edukasi ataupun arahan kepada para pedagang terkait bahan makanan yang tidak layak, kemasan rusak maupun tidak memiliki izin edar BPOM," kata dia, Selasa (19/4/2022).

Oleh karena itu, Dian mengingatkan para pedagang agar sebelum memperjualbelikan bahan makanan, alangkah baiknya mengecek tanggal kadaluarsa, kemasan yang sudah rusak atau tidak layak dikonsumsi. Sehingga masyarakat dapat memilih kebutuhannya dengan nyaman.

Baca juga:Disdagkoprinum Lutim Gelar Pasar Murah Ramadhan di 11 Kecamatan

"Jika sistem penjualan yang dilakukan baik, akan berdampak positif bagi para pedagang, untuk itu, ke depan tidak ada lagi barang ataupun makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat setempat," ungkap Dian.

Tim Pengawasan Obat dan Makan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP.

Baca juga:Pertengahan Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Lutra Relatif Stabil

Pengawasan seperti ini setiap tahun rutin dilakukan Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan edukasi kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan obat, kosmetik maupun makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Bupati Buka Pelatihan...
Wakil Bupati Buka Pelatihan Keluarga Muda Berdaya Kemenpora di Luwu Timur
Pengusulan Danau Matano...
Pengusulan Danau Matano sebagai Geoheritage Berproses di Pemprov
PKK Kecamatan dan Desa...
PKK Kecamatan dan Desa di Luwu Timur Diminta Kolaborasi dengan Perpustakaan
Kampanye Cuci Tangan...
Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun Kian Digencarkan di Lutim
Rekomendasi
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved