Polisi Ciduk Penyebar Video Hoaks Ibu Gorok Leher Anak di Lubang Buaya
Selasa, 19 April 2022 - 08:10 WIB
loading...
MS (17) anak perempuan yang dikabarkan ditusuk ibu kandungnya dan viral di media sosial.Foto/Tangkapan Layar/IG @jaktim.informasi
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Cipayung menciduk pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan ibu menggorok leher anaknya saat waktu menjelang sahur. Pelaku MRA (23) membuat narasi video viral saat ibu berinisial Y (57) yang dituduh sengaja melukai leher putrinya sendiri, MS (17) kala hendak menyiapkan menu sahur.
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan, MRA ditangkap pada Senin (18/4/2022) di kawasan Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur . "Pelaku sementara kita amankan. Dia ini tinggal satu lingkungan dengan korban," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Menurut Kompol Bambang, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cipayung, MRA diketahui mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat video itu direkam pada Jumat (15/4/2022). MRA mengaku mengambil video yang berdurasi 30 detik saat direkam oleh seorang warga dan disebar via grup WhatsApp yang akhirnya diunggah ke media sosial olehnya.
"Dia berusaha mengupload video. Ternyata dia itu belum mengecek kebenaran tapi sudah langsung main upload saja, main disebarkan," ujarnya. Baca: Viral Leher Anak Ditusuk Ibu karena Persoalan Sahur, Ini Faktanya
Bambang menuturkan, saat ini pihaknya meminta Y membuat laporan atas ulah MRA tersebut. Laporan dibuat dengan atas dugaan menyebarluaskan video dengan narasi hoaks guna kepentingan penyelidikan kepolisian.
"Kita minta korban untuk segera melapor. Karena sampai sekarang kita belum menerima laporan korban. Sementara pelaku kita amankan di Mapolsek Cipayung," katanya.
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan, MRA ditangkap pada Senin (18/4/2022) di kawasan Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur . "Pelaku sementara kita amankan. Dia ini tinggal satu lingkungan dengan korban," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Menurut Kompol Bambang, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cipayung, MRA diketahui mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat video itu direkam pada Jumat (15/4/2022). MRA mengaku mengambil video yang berdurasi 30 detik saat direkam oleh seorang warga dan disebar via grup WhatsApp yang akhirnya diunggah ke media sosial olehnya.
"Dia berusaha mengupload video. Ternyata dia itu belum mengecek kebenaran tapi sudah langsung main upload saja, main disebarkan," ujarnya. Baca: Viral Leher Anak Ditusuk Ibu karena Persoalan Sahur, Ini Faktanya
Bambang menuturkan, saat ini pihaknya meminta Y membuat laporan atas ulah MRA tersebut. Laporan dibuat dengan atas dugaan menyebarluaskan video dengan narasi hoaks guna kepentingan penyelidikan kepolisian.
"Kita minta korban untuk segera melapor. Karena sampai sekarang kita belum menerima laporan korban. Sementara pelaku kita amankan di Mapolsek Cipayung," katanya.
Lihat Juga :