Hipmi Jabar Kecam Fitnah terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu soal Kasus Suap IUP

Selasa, 19 April 2022 - 03:01 WIB
loading...
Hipmi Jabar Kecam Fitnah...
Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming (tengah) bersama pengurus BPD Hipmi Jabar saat acara Sidang Dewan Pleno HIPMI di Bali, 17-18 Maret 2022. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) Jawa Barat, angkat bicara terkait proses hukum yang menimpa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Ketua Hipmi Jabar Surya Batara Kartika mengatakan, Mardani merupakan tokoh teladan dan menjadi barometer pengusaha muda di Hipmi.



Lanjut Surya, dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Baca juga: Ramadan Fair Dukung Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan di Parepare

"Kami mengecam segala bentuk fitnah kepada Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming. Kami bersaksi bahwa Ketua Umum Hipmi, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Surya di Bandung, Senin (18/4/2022).

Diketahui, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming membantah terlibat kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Nama Mardani muncul dalam kasus tersebut setelah eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebutnya ikut terlibat dalam kasus ini. Baca juga:
Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online

Lebih lanjut Surya menambahkan, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Sehingga, lanjut Surya, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani.

"Kami meminta Komisi Yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi dibalik pemanggilan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming," kata Surya.

Sebelumnya, kuasa hukum Mardani, Irfan Idham mengaku keberatan atas kabar yang mengaitkan kasus tersebut dengan kliennya. Menurutnya, jika dirunut konstruksi perkaranya, kasus tersebut merupakan perbuatan Raden Dwijono selaku Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu.

Selain itu, peralihan IUP sudah melalui mekanisme serta prosedur karena sudah keluar sertifikat clear and clean. Dengan demikian, Irfan mengklaim secara prosedur tidak ada masalah dalam peralihan IUP itu.

Mardani selaku bupati kala itu bakal memproses setiap permohonan maupun surat dengan catatan sudah sesuai dengan ketentuan. "Menurut kami ini murni perbuatan Pak Dwi (eks Kepala Dinas ESDM)," ucap Irfan dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved